• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Wakatobi
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 15/09/2021 •
 
kunjungan koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara

Wakatobi - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara  melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Selasa (14/9/2021) di Wangi Wangi. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo dengan didampingi Asisten Ombudsman, bertemu dengan Bupati Wakatobi H. Haliana, SE di Kantor Bupati. 

Beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan adalah terkait dengan percepatan penanganan laporan oleh Ombudsman dan upaya sinergitas antara Ombudsman RI dan Pemda Wakatobi dalam pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi. Selain itu juga disepakati untuk melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Ombudsman RI. Bupati Wakatobi menyambut baik kedatangan Ombudsman Sultra dan berharap sinergitas  yang terjalin dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Wakatobi.

Hal teknis terkait dengan MoU dan Perjanjian Kerja Sama akan dikoordinasikan lebih lanjut secara bersama sama dengan Wakil Bupati dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra. Pada Kesempatan tersebut, Mastri Susilo juga menyampaikan kepada Bupati bahwa Kabupaten Wakatobi masuk dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI pada tahun ini,  dan hasilnya akan dipublikasikan di akhir tahun 2021.

Pada hari yang sama dilakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Inspektorat Kabupaten Wakatobi dan Jajaran Ombudsman Sulawesi Tenggara. Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas sejumlah laporan masyarakat yang masih ditangani oleh Ombudsman Sultra serta upaya percepatan penanganan laporan pada waktu mendatang dengan membentuk Narahubung/focal point di masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Ilmiati Daud berharap kehadiran Ombudsman Sultra selain untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat juga dapat memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi dan dapat mewujudkan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Wakatobi. Ia juga menyampaikan akan segera menuntaskan rencana MoU antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman RI sesuai dengan arahan Bapak Bupati sehingga dapat direalisasikan dalam waktu secepatnya. Dalam kesempatan itu juga ditekankan untuk menguatkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal dan dapat bersinergi dengan Ombudsman RI dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyelesaian laporan.

Mastri Susilo mengatakan kunjungan ini merupakan upaya untuk membangun sinergi dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Provinsi di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kota dan beberapa Perguruan Tinggi dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait dengan pencegahan maladministrasi dan percepatan penanganan laporan melalui MoU. Hal ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan peran Ombudsman dalam mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...