• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sultra Mantapkan Persiapan Sebelum Turun Survei Kepatuhan Pelayanan Publik se- Sultra 2021
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Sabtu, 29/05/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo (tengah) bersama Insan Ombudsman lainnya setelah pembukaan Bimtek Enumerator

SULTRAKINI.COM: KENDARI - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis Enumerator Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di salah satu hotel, Kota Kendari, Sabtu (29/5/2021).

Kegiatan yang bertajuk Bimtek ini merupakan rangkaian akhir persiapan Insan Ombudsman sebelum pelaksanaan survei kepatuhan pelayanan publik 2021.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Enumerator ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021, setelah sebelum juga telah dilakukan Workshop standar penilaian kepatuhan dengan melibatkan beberapa OPD lingkup pemerintah kabupaten dan kota serta pihak kepolisian dan kantor pertanahan.

"Jadi ini bagian tahapan akhir dari proses persiapan yang harus dilakukan oleh Insan Ombudsman sebelum turun melakukan survei kepatuhan. Sebelumnya juga sudah dilakukan Workshop pendampingan," kata Mastri Susilo, dalam sambutannya.

Mastri bilang, Ombudsman sangat berharap, dalam survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2021 ini ada peningkatan perolehan pada hasil penilaian Ombudsman, dimana pada survei sebelumnya hanya ada tiga kabupaten dan satu provinsi yang berhasil mendapatkan kategori hijau dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

"Berdasarkan hasil Workshop kemarin itu, ada harapan ada tambahan yang masuk kategori hijau, minimal dari 17 kabupaten/kota serta provinsi ada harapan dua atau tiga kabupaten tambahan baru, itu sudah cukup bagus, tapi lebih bagus lagi lebih dari target itu," ujarnya.

Berdasarkan data hasil survei kepatuhan pelayanan publik tahun 2019 lalu, ada tiga kabupaten dan satu provinsi yang masuk kategori hijau atau pelayanan publik tinggi diantaranya, Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Untuk itu, Lanjut Mastri melalui Bimbingan Teknis ini seluruh Insan Ombudsman dapat memantapkan diri apa-apa yang berkaitan dengan penilaian kepatuhan pelayanan publik itu, sehingga bisa berjalan maksimal.

"Mohon teman-teman yang terlibat langsung pada pelaksanaan survei nanti bisa mempersiapkan diri semaksimal mungkin, termasuk persiapan menjaga kesehatan, karena semua sudah memiliki peran masing-masing, pada bidang-bidang penilaian, sehingga pada saat turun nanti tidak ada lagi kebingungan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sultra, Irman Badu,.SE, ME mengatakan ada beberapa hal yang dipersiapkan oleh Ombudsman menjelang survei penilaian standar kepatuhan pelayanan publik 2021ini, salah satunya pengumpulan produk-produk yang dikeluarkan oleh instansi atau OPD yang jadi sasaran survei.

"Seperti yang dikatakan oleh Kepala Perwakilan tadi bahwa ini tahapan akhir. Bimtek enumerator ini khusus untuk Insan Ombudsman yang akan turun melakukan penilaian," katanya.

Irman mengungkapkan, dalam proses survei nanti, Insan Ombudsman akan dibagi dalam bentuk tim untuk turun mengambil data langsung di 17 kabupaten dan kota dengan target waktu sekitar dua sampai tiga bulan.

"Sasarannya ada lima substansi, yaitu perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, substansi pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irman menjelaskan dalam proses survei nanti tim akan melakukan pengimputan atau pendataan langsung melalui aplikasi khusus penilaian kepatuhan yang sudah disiapkan maupun secara manual.

"Mudah-mudahan setelah kemarin dilakukan pendampingan standar penilaian selama dua hari kepada Pemda-pemda kabupaten dan kota, termasuk kepolisian, dan perwakilan pertanahan kabupaten dan kota se- Sultra, bisa bermanfaat dan dapat dinilai hasilnya, karena semakin baik penilaian kepatuhan itu kembalinya adalah ke masyarakat yang merasakan langsung," pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...