• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulut Bahas Laporan Masyarakat Bersama Walikota Tomohon
PERWAKILAN: SULAWESI UTARA • Kamis, 02/09/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Dan Walikota Tomohon

Tomohon - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar bersama tim melakukan pertemuan dengan Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk dalam rangka berkoordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tomohon pada Rabu (1/9/2021) di Kantor Walikota Tomohon.

Dalam pertemuan tersebut, Meilany menyampaikan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dan laporan pengaduan tersebut sebagian ditujukan atas layanan yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan, khususnya terkait layanan administrasi pertanahan yang ada di kelurahan.

Meilany mengharapkan Walikota Tomohon dapat memberikan perhatian atas penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di tingkat kelurahan agar kelurahan sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan publik menjadi semakin baik dan berkualitas.

Selain terkait laporan masyarakat, Meilany juga menyampaikan bahwa diperlukan pemenuhan standar layanan publik dalam setiap penyelenggaraan pelayanan yang ada di pemerintah Kota Tomohon. Hal ini salah satunya dilakukan dengan menetapkan tolok ukur yang jelas bagi pelaksana dan penerima layanan publik dalam berinteraksi atas penyelenggaraan pelayanan Pemerintah Kota Tomohon.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tomohon ditemani Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tomohon. Walikota Tomohon sepakat untuk memiliki harapan agar kualitas penyelengaraan pelayanan publik di Kota Tomohon semakin baik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...