• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumbar Buka Stand Pengaduan di Kota Solok
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 31/05/2021 •
 

Solok, Infopadang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan jemput bola laporan masyarakat ke Kota Solok, hal tersebut bagian dari Program Akses Pengaduan Pelayanan Publik di 7 (tujuh) Kantor Perwakilan Ombudsman salah satunya adalah Sumatera Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Yefri Heriani menyampaikan bahwa Kota Solok merupakan salah satu daerah di Sumatera Barat yang masih rendah laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman.

"Program (penerimaan laporan) ini kita laksanakan mulai tanggal 28 hingga 30 Mei 2021, dan dipusatkan di Taman Syech Kukut Kota Solok," ungkapnya

Sementara itu, Reza Kurniawan salah satu anggota Tim Ombudsman menyampaikan selain kota Solok di Provinsi Sumatera Barat ada juga daerah yang rendah laporan masyarakatnya seperti Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sijunjung, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kota Sawahlunto.

"Kami ingin menguji apakah rendahnya laporan masyarakat karena pelayanan publik di daerah tersebut baik atau akses masyarakat kepada Ombudsman yang sulit, ujar Reza.

Dirinya tidak memungkiri Ombudsman tidak sepopuler dengan lembaga yang sudah mapan seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan sebagainya, untuk itulah selain menjaring laporan masyarakat di Kota Solok, pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan menyebarkan brosur dan membuka layanan konsultasi

Untuk hari pertama, pihaknya telah menerima 9 Laporan Masyarakat dan 3 konsultasi yang di dominasi dengan permasalahan pertanahan,

"Ini cukup membuktikan bahwa ada pelayanan publik yang juga perlu diperhatikan di kota Solok," tutup reza.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...