• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Imbau Dinas Vertikal Harus Transparan
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Senin, 19/11/2018 • rezky_septianto
 
Ketua Ombdusman RI, Amzulian Rifai saat membuka Pekan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kambang Iwak Park (KIP) Palembang, Minggu (18/8/2018).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lembaga pelayanan publik, Ombudsman Sumsel meminta kepada dinas vertikal yang ada di Bumi Sriwijaya untuk transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan ketua Ombudsman Sumsel, Adrian Agustiansyah saat menggelar Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2018 di Kambang Iwak Park (KIP) Palembang, Minggu (18/8/2018).

Adrian mengatakan, selama tahun 2018 pelayanan dari dinas vertikal di Sumsel sejauh ini cukup meyakinkan. Akan tetapi Ombudsman mengklaim masih banyak pembenahan yang harus diperbaiki oleh dinas vertikal.


"Sejauh ini cukup meyakinkan, sampai bulan Oktober catatan kita belum melampaui tahun kemarin," ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan pengaduan internal perlu diperkuat lagi oleh dinas terkait. Mengingat, standar pelayanan publik wajib mengacu kepada UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Apabila pelayanan sudah menjadi baik, maka dapat menciptakan komitmen bersama antar pihak terkait untuk meningkatkan kualitas layanan publik di instansi masing-masing.

"Transparansi biaya (kalau gratis sebutkan gratis), calo berkeliaran juga harus diberantas. Yang belum baik perbaiki, yang sudah baik pacu lebih baik lagi agar memberikan pelayanan prima," tegasnya.

Kegiatan Pekan Pelayanan Publik yang dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman, Prof Amzulian Rifai ini disamping bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan Ombudsman juga dengan unsur penyelenggaraan pelayan publik disumatera selatan, dengan cara menghadirkan instansi penyelenggara layanan publik mulai dari Pelayanan SIM Keliling, Samsat, Perpustakaan Keliling, Pengadilan Negeri Palembang dengan E Court, Pelayanan DPM-PTSP Provinsi Sumsel dan Kota Palembang, BPJS Kesehatan, PT. KAI, Dukcapil Kota Palembang, Disnaker Palembang, Dinas Kesehatan Palembang, RSUD Bari, BRI, Unsri hingga Kantor Kementerian Agama Sumsel.

"Disamping mendekatkan ke masyarakat, pekan pelayanan publik ini juga secara perlahan ingin mengubah paradigma masyarakat yang selama ini berpikir melakukan urusan layanan publik itu terkesan susah, pelayannya cenderung sering marah, berbelit hingga dipungut biaya," tambah Amzulian.

Ombudsman sebagai garda terdepan dalam pengawasan penyelenggara layanan, disamping akan bekerja sama dengan pengawasan atau pengelola pengaduan internal di masing instansi juga berharap kedepan masyarakat Sumatera Selatan harus lebih aktif lagi melakukan pengawasan dan menjadi mitra dalam pengawasan pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...