• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumsel Tunggu Komitmen Walikota Palembang Tentang Pungli Sekolah.
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Rabu, 24/01/2018 •
 
Plt. Kepala Perwakilan Sdr. Astra Gunawan

Palembang, Detik Sumsel-Plt. Kepala Perwakilan Sdr. Astra Gunawan menanggapi penyataan Walikota Palembang dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang akan menindak tegas terhadap pihak sekolah maupun oknum guru yang melakukan pungutan diluar ketentuan.


"Kami mengapresiasi atas komitmen Walikota tersebut, namun hendaknya komitmen tersebut benar-benar di realisasikan dalam aksi nyata, sebagai garansi kepada masyarakat Palembang," Katanya

Komitmen tersebut untuk menghadirkan pelayanan yang bebas dari Maladministrasi dan bebas Korupsi. "Seribu Komitmen tidak akan ada gunanya, tanpa tindakan nyata dan contoh yang baik dari pejabatnya. Apalagi pelayanan dalam dunia pendidikan adalah pelayanan dasar yang harus disediakan oleh Pemerintah," lanjutnya

Lebih lanjut ia mengatakan Ombusdman Perwakilan Sumatera Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan khususnya Wali Murid yang berada di Kota Palembang untuk kritis terhadap permintaan dana dari sekolah.

"Pastikan apakah yang meminta adalah pihak yang berwenang atau bukan. Salah-salah wali siswa bisa berurusan dengan hukum karena dianggap sebagai pihak yang memberi. Jika menemukan indikasi terjadinya pungli, jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, termasuk ke Ombudsman Perwakilan Sum-Sel," Tegas Astra

Pahami betul, Lanjut Astra, beda sumbangan dan pungutan, karena hal tersebut telah diatur dalam Permendikbud No. 44 tahun 2012. Terpenting baik pungutan maupun sumbangan keduanya tidak boleh mempengaruhi proses pendidikan anak di sekolah tersebut, seperti kalau tidak membayar uang ini atau uang itu, maka siswa yang bersangkutan tidak boleh ikut pelajaran tertentu, tidak boleh ikut ujian, raport ditahan diumumkan didepan teman-temannya, dan lain sebagainya.

" Kepada pihak sekolah dan Diknas agar kiranya dapat memberikan pencerahan kepada siswa dan wali siswa, ruang keterbukaan dan transparansi harus dibuka, jangan mengambil manfaat atas keterbatasan pengetahuan para siswa dan walinya, apalagi dengan mengemukakan alasan untuk meraih predikat sekolah unggulan," Jelasnya

Lebih lanjut astra menjelaskan bahwa Berdasarkan pantauan terakhir diberbagai media, terutama medsos, respon warga masyarakat terutama Kota Palembang terhadap Pungli yang terjadi di Sekolah-sekolah sangat tinggi, dan informasi-informasi tentang Dugaan Pungli sangat banyak, hal ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar Pungli ini tidak terjadi lagi. Untuk itu sekali lagi dihimbau bagi setiap warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi Pungli.

" Kepada Diknas Kota Palembang hendaknya memaksimalkan layanan pengaduan, agar masyarakat bisa menyampaikan aduan dan permasalahannya tidak harus diselesaikan diluar Diknas, harus diakui selama ini ada pembiaran, sehingga praktek ini disinyalir tumbuh subur. Dalam hal ini peran Diknas dalam melakukan pengawasan dan pembinaan patut dipertanyakan". Tutup Astra (fir)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...