Ombudsman Sumsel Tunggu Komitmen Walikota Palembang Tentang Pungli Sekolah.
Palembang, Detik Sumsel-Plt. Kepala Perwakilan Sdr. Astra Gunawan menanggapi penyataan Walikota Palembang dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang akan menindak tegas terhadap pihak sekolah maupun oknum guru yang melakukan pungutan diluar ketentuan.
"Kami mengapresiasi atas komitmen Walikota tersebut,
namun hendaknya komitmen tersebut benar-benar di realisasikan dalam aksi nyata,
sebagai garansi kepada masyarakat Palembang," Katanya
Komitmen tersebut untuk menghadirkan pelayanan yang bebas
dari Maladministrasi dan bebas Korupsi. "Seribu Komitmen tidak akan ada
gunanya, tanpa tindakan nyata dan contoh yang baik dari pejabatnya. Apalagi
pelayanan dalam dunia pendidikan adalah pelayanan dasar yang harus disediakan
oleh Pemerintah," lanjutnya
Lebih lanjut ia mengatakan Ombusdman Perwakilan Sumatera
Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan khususnya Wali
Murid yang berada di Kota Palembang untuk kritis terhadap permintaan dana dari
sekolah.
"Pastikan apakah yang meminta adalah pihak yang
berwenang atau bukan. Salah-salah wali siswa bisa berurusan dengan hukum karena
dianggap sebagai pihak yang memberi. Jika menemukan indikasi terjadinya pungli,
jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, termasuk ke Ombudsman
Perwakilan Sum-Sel," Tegas Astra
Pahami betul, Lanjut Astra, beda sumbangan dan pungutan,
karena hal tersebut telah diatur dalam Permendikbud No. 44 tahun 2012.
Terpenting baik pungutan maupun sumbangan keduanya tidak boleh mempengaruhi
proses pendidikan anak di sekolah tersebut, seperti kalau tidak membayar uang
ini atau uang itu, maka siswa yang bersangkutan tidak boleh ikut pelajaran
tertentu, tidak boleh ikut ujian, raport ditahan diumumkan didepan
teman-temannya, dan lain sebagainya.
" Kepada pihak sekolah dan Diknas agar kiranya dapat
memberikan pencerahan kepada siswa dan wali siswa, ruang keterbukaan dan
transparansi harus dibuka, jangan mengambil manfaat atas keterbatasan
pengetahuan para siswa dan walinya, apalagi dengan mengemukakan alasan untuk
meraih predikat sekolah unggulan," Jelasnya
Lebih lanjut astra menjelaskan bahwa Berdasarkan pantauan
terakhir diberbagai media, terutama medsos, respon warga masyarakat terutama
Kota Palembang terhadap Pungli yang terjadi di Sekolah-sekolah sangat tinggi,
dan informasi-informasi tentang Dugaan Pungli sangat banyak, hal ini
membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar Pungli ini tidak terjadi lagi.
Untuk itu sekali lagi dihimbau bagi setiap warga masyarakat untuk tidak segan
melaporkan jika menemukan indikasi Pungli.
" Kepada Diknas Kota Palembang hendaknya memaksimalkan
layanan pengaduan, agar masyarakat bisa menyampaikan aduan dan permasalahannya
tidak harus diselesaikan diluar Diknas, harus diakui selama ini ada pembiaran,
sehingga praktek ini disinyalir tumbuh subur. Dalam hal ini peran Diknas dalam
melakukan pengawasan dan pembinaan patut dipertanyakan". Tutup Astra (fir)