• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sumut Beberkan 3 Maladministrasi Nakes Covid-19 kepada Bobby Nasution
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Senin, 15/03/2021 •
 
Bobby Nasution ketika memberikan keterangan terkait Nakes covid-19 di Kantor Ombudsman RI SUMUT

MEDAN - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) honorarium tenaga kesehatan (nakes) kepada Walikota Medan, Bobby Nasution. LAHP yang merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses penanganan laporan itu diserahakan kepada Walikota Medan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Senin (15/3/2021).

"Berdasarkan hasil LAHP ini, Ombudsman menemukan 3 maladminstrasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan terkait tidak dibayarkannya insentif Nakes penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar didampingi Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean.

Lebih lanjut dijelaskan Abyadi, 3 maladministrasi dimaksud antara lain ialah penundaan berlarut, yakni belum membayarkan insentif para nakes dimaksud sejak tahun 2020.

"Kemudian maladministrasi tidak kompeten yang mana tertundanya pembayaran itu karena ada prosedur dan mekanisme yang tidak dijalankan sehingga tertunda pembayarannya. Salah satunya adalah lampiran surat permintaan dana itu tidak sinkron dengan data usulan dari dinas kesehatan. Sehingga kemudian data nominal tidak sesuai dengan data jumlah nakesnya," jelas Abyadi.

Sehingga, disebutkanya, hal tersebut yang dinilai Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebagai bentuk tidak kompetennya Dinas Kesehatan Kota Medan.

Kemudian selanjutnya temuan Ombudsman Sumut adalah penyimpangan prosedur, yakni pemotongan pajak dari dana insentif yang diterima oleh Nakes.

"Ada peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa terkait intensif nakes ini tidak boleh dikenakan pajak. Ke depan tidak boleh dikenakan pajak dan yang sudah dipotong harus dikembalikan," sebut Abyadi.

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang hadir di kantor Ombudsman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin mengaku sangat berterima kasih dengan Ombudsman.

"Ke depan, hal ini tidak akan terulang lagi. Tidak ada lagi insentif Nakes yang pembayarannya ditunda," kata menantu Presiden Joko Widodo ini.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...