• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Unram
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Sabtu, 28/07/2018 •
 
JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Adhar Hakim

MATARAM - Pihak Ombudsman RI NTB langsung turun meminta keterangan sejumlah pihak rektorat universitas negeri Mataram (Unram) terkait dengan permasalahan pengumunan yang dipersoalkan para orang tua, Kamis lalu. Dari hasil sementara, Ombudsman menemukan dugaan terjadi mal administrasi pada pengumuaman kelulusan mahasiswa jalur mandiri itu dalam ITnya. Data ril yang sudah fiks diumumkan itu secara teknis tertimpa oleh data lain. Namun, Ombudman akan mempelajari lebih dalam dari data-data yang diminta pada pihak Unram.

Kepala Ombudsman RI NTB, Adhar Hakim menjelaskan Ombudsman telah meminta

keterengan 12 orang rektor, Wakil rektor sebagai ketua pantia pelaksana penerimaan jalur mandiri lalu tim hukum dan juga tim IT. Dalam kasus ini, Ombudsman membagi dalam dua hal pertama permasalahan sifatnya materil yaitu keputusan rekrot, kedua permasalahan sifatnya IT di dalamnya materi yang diumumkan melalui uplouding. Adhar menyampaikan, pihaknya telah memeriksa data data siswa yang pertama mengikuti tes, kemudian data berdasarkan rapat pleno dan data yang diumumkan tanggak 24.

"Data itu kami minta baik soft copy maupun hard copy. Ini nanti akan kami pelajari," terang Adhar, kemarin.

Semenatara itu, berdasarkan keputusan hasil yang diumukan hanya satu kali yaitu selasa tanggal 24. Ombudsman menegaskan tidak boleh ada keputusan kedua.

Dari persoalan itu, Ombudsman juga mendapati kebijakan atau jalan tengah yang ditawari Unram tetapi tentu tidak memuaskan semua orang. Dimana pihak Unram memberikan ruang terhadap sisa kursi yang masih ada melalui tes secara umum. Kursi tersisa yaitu kedokteran 5 kursi, farmasi 3, teknis 3 dan ekonomi juga tersisa 3 kursi.

Sisa kursi oleh Unram kata Adhar, hanya bisa diikuti oleh peserta yang bisa menunjukkan screenshoot pengumuman dirinya telah lulus tanggal 24 itu.

Terkait dengan data IT yang diperiksa Ombudsman menemukan ada potensi potensi kesalahan maladministrasi. Ada potensi data ril yang secara teknis tertimpa data lalu termauk nilai yang lulus berapa, pasion greatnya juga berapa.

Sebenarnya dalam pengumuan pertama tidak ada perubahan tetapi memang ada kesahan secara teknis didata yang diumumkan ke IT.

"Saya minta Unram mempertanggungjawabkan kesalahn itu, rektor juga mengakui dan minta maaf," ungkap Adhar.

Staf IT Ombudsman menegaskan tidak ada aktivitas heker terjadi seperti pengakuan pihak Unram. secara IT diakuinya ada kesalahan terjadi pada server.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unram, Zainal Asikin menyelsakan sikap Unram yang merubah sepihak hasil seleksi tersebut. Menurutnya, dengan berubahnya hasil seleksi tersebut justru menimbulkan tiga dampak negatif.

Dampak tersebut di antaranya, efek psikologis anak yang semula bahagia diterima di fakultas/jurusan yang dia inginkan, namun harus menelan kenyataan pahit dengan berubahnya jurusan mereka. Kemudian, orang tua yang berbahagia dan telah bersyukur anaknya masuk Kedokteran, justru menghadapi kenyataan pahit. Terakhir, berdampak juga pada nama baik Unram itu sendiri.

"Dua persoalan itu yang harus dipertimbangkan," turur Asikin terpisah.

Asikin melihat kasus tersebut penuh keanehan. Menurutnya, Indonesia memiliki norma hukum, jika ada dua peraturan yang mengatur hal yang sama, maka digunakan peraturan yang menguntungkan bagi masyarakat. Akhirnya ia dalam kasus ini, mencurigai ada keanehan dimana sebelumnya tidak terjadi seperti ini. Kalau ada titipan-titipan yang belum masuk, menurut dia baikanya ditambahkan kuotanya tambahin.

"Kita punya norma hukum, kalau ada peraturan/pengumuman yang baru jangan merugikan orang, dipakai peraturan yang menguntungkan seseorang. Kebijakan pun begitu, kalau ada dua-dua kebijakan yang sama maka dipakai kebijakan yang menguntungkan. Enggak akan hancur Unram dengan menambahkan mahasiswa, kan tambah untung," jelasnya.

Menurut Asikin, di tahun ini ada SK Menteri yang memperbolehkan pihak kampus menarik uang sumbangan dari mahasiswa Kedokteran antara Rp 50 hingga Rp 250 juta. Sehingga tidak heran jika Kedokteran merupakan kuota rebutan bagi masyarakat.

"Kalau di Surabaya mencapai 700 juta," bebernya.

Sementara itu salah satu keluarga wali Murid, Taufik Hidayat berjanji akan melaporkan pihak Unram kepada KPK dan Bareskrim terutam soal adanya formulir kesanggupan uang pangkal yang harus dibayar minimal 50 juta dan maksimal 250 juta khusus padafakultas kedokteran dan di jalur mandiri. Meski uang pangkal itu keputusan internal yang boleh namun ridak seharusnya berjumlah demikiah. Opik telah mendapatkan data ada yang sudah dimintai uang. Opik mengaku sikap ini akan dilaporkan karena pihak Unram menatang mereka.

"Ada formulir calon mahasiswa diminta meneken kesanggupan uang pangkal atau pembangunan," beber dia.

Sementara itu, Rektor Unram yang dikonfirmasi tidak mau merespons soal ini. (cr-jho)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...