• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Terima 3 Laporan Terkait Seleksi CASN, Salah Satunya di Batam
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 09/08/2021 •
 
Logo Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kepri menerima tiga laporan terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Asisten Bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kepri, Adi Permana, menjelaskan, pihaknya menerima enam akses, dengan rincian 3 merupakan laporan masyarakat dan 3 konsultasi.

"Ada empat terlapor yang dilaporkan oleh pelapor. Pertama itu BKPSDM Kota Batam, kemudian BKPSDM Kabupaten Karimun, BKPSDM Kabupaten Lingga dan Kanwil Kemenkumham Kepri," ujarnya dalam konferensi perse secara virtual, Senin (9/8/2021)

Kata dia untuk BKPSDM Kota Batam pihaknya menerima satu laporan dan satu konsultasi.

Kemudian di BKPSDM Kabupaten Karimun ada satu laporan, BKPSDM Kabupaten Lingga ada dua konsultasi dan satu laporan di Kanwil Kemenkumham Kepri.

"Permasalahan yang dilaporkan tidak ditanggapinya pelapor melalui help desk atau help desk tidak berfungsi dengan baik. Kemudian Pengumuman yang tidak sesuai dengan Permenpan Nomo 27 Tahun 2021. Terakhir yaitu terkait ketidaklulusan/keberatan atas hasil administrasi oleh panitia," tuturnya.

Ia menjelaskan Ombudsman menerima pengaduan terkait seleksi CASN melalui link bit.ly/pengaduanCASN2021.

"Masyarakat juga bisa melaporkan melalui WA di nomor 0811 981 3737 atau melalui email pengaduan.kepri@ombudsman.go.id," ujarnya






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...