• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Timbulkan Kerugian, Sentul City Dapat Untung Berlipat dari Jual Air PDAM
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Rabu, 28/11/2018 •
 
JUAL AIR: PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. istimewa

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyebutkan ada potensi kerugian negara dari kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan PT Sentul City Tbk. Nilai kerugiannya pun cukup besar, yakni mencapai Rp24 miliar.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan, potensi kerugian itu dihitung dari 2010 hingga 2018. Pada September 2010, misalnya, PDAM menjual air ke PT Sentul City Rp2.200 per meter kubik.

Padahal, tarif air PDAM untuk warga Bogor dipatok Rp3.700. PT Sentul City menjual air itu kepada konsumennya dengan harga lebih tinggi lagi, yaitu Rp4.200 per meter kubik.

"Sentul City mendapat keuntungan berlipat. Dihitung dari selisih harga jual air PDAM kepada warga Bogor dengan harga beli PT Sentul City kepada PDAM," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).

Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan PT Sentul City (PT SC) melalui anak perusahaannya PT Sukaputra Graha Cemerlang (PT SGC) menggabungkan IPPL dengan tagihan air.

Akibatnya, meskipun warga telah membayar iuran air, tapi ternyata warga tidak membayar Iuran Pengelolaan dan Pemeliharaan Lingkungan (IPPL), maka aliran air warga bisa diputus.

"Tagihan IPPL sendiri sangat bermasalah baik dari segi penetapan nilai tagihan, dasar tagihan, dan kewenangan PT SC, tbk," kata Teguh.

Sementara itu, pasca terbit LAHP Ombudsman, PT Sentul City langsung mendatangi kantor PDAM Tirta Kahuripan, Rabu (28/11/2018).

Jubir PT Sentul City, Alfian Mujani menjelaskan, belum ada hasil dari diskusi yang dilakukan dua belah pihak tersebut. "Kami belum bersikap. Mau melihat dan menunggu reaksi dari Pemkab Bogor," kata Alfian.

Menurutnya Ombudsman terlalu tergesa-gesa dalam menetapkan adanya potensi kerugian negara. "Itu dari mana hitung hitungannya. Buat kami urusannya dengan Pemda," tukasnya.(fik/c)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...