• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Optimalisasi Pengawasan Pungli, Ombudsman Papua Barat Koordinasi dengan Pemprov
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 23/03/2022 •
 
Foto bersama usai Rapat Koordinasi bersama UPP Papua Barat (dok.ombudsmanpb)

Manokwari - Dalam rangka optimalisasi pengawasan pungutan liar (pungli) di Papua Barat, Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat lakukan rapat koordinasi dengan Unit Pemberantas Pungli (UPP) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022 di Hotel Swisbell Manokwari pada Rabu (23/3/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pelaksana UPP Provinsi Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra yang juga merupakan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat.

Dalam sambutannya, Godhelp menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan pungli oleh Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Papua Barat.

"Rapat koordinasi ini sebagai gerak langkah dalam pengawasan pungli tahun 2022 serta perlu adanya pendekatan yang preventif dan represif dalam upaya pengawasan pungli. Pengawasan pungli ini dilakukan juga agar mengoptimalkan pengawasan pungli dalam tata kelola yang bebas dan bersih dari pungli," terangnya.

Inspektur Daerah Papua Barat selaku Wakil Ketua Pelaksana UPP Provinsi Papua Barat, Sugiyono juga menambahkan bahwa perlu adanya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Papua Barat mengingat dalam kurung waktu dua tahun terakhir tidak ada tindakan yang dilakukan dan diharapkan juga agar setiap tindakan yang dilakukan berhasil dengan baik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Y. Sombuk menyampaikan bahwa Ombudsman sangat mendukung dan mengapresiasi rapat koordinasi yang dilakukan.

"Ombudsman dalam tugasnya melakukan dua hal, yakni pengawasan maladministrasi dan juga menerima laporan masyarakat yang mendapat perlakukan maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik," tegasnya.

Musa berharap agar adanya refresh dasar hukum dalam pengawasan pungli di Papua Barat setelah dua tahun era pandemi Covid-19. Ombudsman juga selama ini terus melakukan pengawasan pada beberapa kegiatan yang berpotensi adanya pungli yakni pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pelelangan pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Ombudsman dalam dua tahun terakhir melakukan pengawasan PPDB pada tingkat TK sampai SMA dan kita menemukan adanya beberapa sekolah yang melakukan permintaan uang atau biaya pada saat awal pendaftaran, seharusnya permintaan biaya tersebut dilakukan ketika calon siswa/i sudah dinyatakan diterima sebagai siswa/i di sekolah tersebut, kiranya hal ini juga menjadi perhatian kita bersama dalam mencegah pungli di Papua Barat," tambah Musa.

Menutup kegiatan tersebut, ketua pelaksana UPP Provinsi Papua Barat berharap agar Ombudsman Republik Indonesia melalui kantor perwakilan di Papua Barat dalam tugas pengawasannya juga turut membantu Tim Satgas Saber Pungli Papua Barat dalam memberikan data agar data tersebut menjadi acuan tindakan yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli serta melibatkan Tim Satgas Saber Pungli dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Ombudsman.

Turut Hadir, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang diwakili Asintel Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Komandan Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari yang diwakili oleh Kasi Lidpamfik Pomdam XVIII/Kasuari, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Papua Barat dan Perwakilan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...