• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Perwakilan Sultra Gandeng Fisip UHO Adakan Kuliah Umum Tentang Peran dan Fungsi Ombudsman RI Dalam Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Jum'at, 02/11/2018 •
 
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara bersama Asisten Ombudsman sesuai membawakan kuliah umum di Fisip UHO

SULTRALINE.ID, KENDARI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan mahasiswa praktikum Ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) mengadakan Kuliah umum dengan tema "Peran dan fungsi Ombudsman RI dalam pelayanan publik" Jum'at (02/11/2018).

Kuliah umum yang diselenggarakan di Aula Laki La Ponto, Fisip, Universitas Halu Oleo (UHO) di padati dengan ratusan mahasiswa yakni 239 peserta yang ikut berpartisipasi untuk mengikuti acara ini. Pemateri dalam kegiatan ini ada 3 yaitu Mastri Susilo S.pd selaku Kepala perwakilan Ombudsman Sultra, Aan Andrian SH dan Ahmad Rustam S.H,M.H sebagai asisten Ombudsman.

Mastri Susilo S.pd, mengatakan, secara kelembagaan selalu melakukan penanganan terhadap laporan yang masuk tetapi Ombudsman juga mempunyai cara pencegahan dan memaksimalkan peran masyarakat atau partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sesuai dengan komitmen kerja Ombudsman yakni awasi tegur dan laporkan.

"Kami selalu melakukan sosialisasi terus menerus dan kuliah umum ini merupakan bagian dari program Ombudsman untuk goes to campus, dan kedepannya kami sudah merencanakan untuk melakukan kegiatan goes to school," Ujar mastri.

Lembaga Ombudsman dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008, tentang Ombdusmas Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna pada Tahun 2008 lalu, dan memiliki sumber Anggaran dari Pemerintah Pusat. Kendati sudah lama berdiri, namun masyarakat baru bisa mengenal Ombdusman baru dua tahun terakhir.

Salah satu tujuan diadakannya Ombudsman Goes To Campus ini merupakan langkah sosialisasi karna kampus itu merupakan wadah yang paling potensial untuk menyampaikan informasi Ombudsman kepada masyarakat.

Laporan untuk kasus Maladministrasi tahun 2018 di Sultra yang paling tinggi yaitu kasus terkait layanan di pertanahan, sektor pendidikan, sektor pemerintahan dan sektor kepolisian.

Yeni Suryaningsih selaku panitia acara berharap dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa bisa mengetahui apa itu ombustman karna sebagian besar mahasiswa belum mengetahui apa itu ombustman dan maladminiatrasi.

"Jadi nantinya kalau mereka mau melapor mereka bisa langsung melapor ke ombustman karna sudah mengetahui semuanya melalui kuliau umum ini," ucap yeni.

Laporan : Andi Irna Fitriani/KSL

Editor : Irdwan Jeko

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...