• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pasca UU Omnibus Law Perlu Banyak Penyelarasan
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Rabu, 23/06/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu(23/6/2021)

Samarinda - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyambangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Nomor 56, Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda, Rabu (23/6/2021).

Ombudsman merupakan sebuah lembaga berwenang, tempat dimana masyarakat dapat melaporkan keluhan atas kinerja pelayanan publik.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Hery Susanto menyampaikan kujungan kerja Ombudsman adalah bentuk koordinasi dengan pemerintah daerah, parlemen, kemudian penyelenggara pelayan publik hingga publik termasuk pers.

Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, Hery menyampaikan bahwa salah satu leading sektor pelayanannya itu ada di PTSP.

Menurutnya di beberapa daerah masih banyak hal yang perlu diselaraskan pasca berlakunya UU Ombisbus Law ini.

"Saya sudah mendatangi PTSP di beberapa daerah seperti Riau, Sumatera hingga Jawa Barat. Ternyata masih banyak hal yang harus diselaraskan pasca berlakunya UU Omnibus Law," ungkap Hery menilai kinerja pelayanan publik.

Hery menganggap hal ini terjadi karena adanya perpindahan urusan regulasi dari daerah ke pusat. Bahkan, sambung Hery, ada kementerian lembaga yang dalam merespon UU Omnibus Law harus diikuti dengan regulasi turunannya, seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah dan lain sebagainya, katanya.

"Penyelarasan ini memang harus terus berjalan," tambah Hery.

Lebih jauh mengingat Kaltim merupakan calon ibu kota negara (IKN), sehingga upaya koordinasi kerja sama itu titik tekannya adalah bagaimana agar regulasi turunan pasca Omnibus Law memperhatikan aspek pelayan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hal ini demi melihat bagaimana kesiapan pemerintah merampungkan Kaltim sebagai IKN dengan melihat apa saja hambatan, peluang dan tantangan hingga ancaman yang sudah diantisipasi agar sesuai target yang digariskan pemerintah sendiri.

Melihat banyaknya kendala yang perlu diselaraskan, ia mengatakan besok pihaknya akan melakukan pertemuan dengan jajaran gubernur di Balikpapan.

"Ini juga sebagai sharing yang nantinya akan dicatat dan diselaraskan dengan kementerian terkait sehingga pelayanan publik tidak terkendala oleh masalah aturan turunan Omnibus Law," katanya.

Karena bagaimana pun, pemerintah harus ketat dalam mengoperasionalisasikan penanganan supaya tidak menimbulkan permasalahan yang menghambat jalannya proses pelayanan kepada masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...