• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Patuhi Saran ORI DIY, SMPN 4 Ngaglik Kembalikan Uang Pungli
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 12/09/2018 •
 
Suasana pengembalian dari pihak SMP N 4 Ngaglik kepada seluruh wali murid kemarin Senin, (10/9). (Dokumentasi Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta)

TRIBUNJOGJA.COM - Laporan yang diterima Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY terkait adanya tindakan pungutan liar (pungli) di SMP N 4 Ngaglik, Sleman berujung dengan pemberian saran tindakan korektif kepada pihak sekolah agar mengembalikan sejumlah uang kepada wali murid.

Menanggapi saran tersebut, pihak SMP N 4 Ngaglik akhirnya mengembalikan sejumlah uang kepada wali murid.

Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri menuturkan, bahwa uang pungli yang dikembalikan pihak sekolah berjumlah Rp 37,305 juta.

Di mana uang tersebut langsung dikembalikan oleh pihak sekolah kepada seluruh wali murid, bahkan saat pengembalian itu pihaknya turut hadir dan menyaksikan langsung proses pengembalian uang tersebut.

"Kemarin (Senin 10/9/2018) wali murid diundang ke sekolah (SMP N 4 Ngaglik) terkait pengembalian (uang pungli). Yang menyerahkan kemarin langsung dari komite sekolah, karena yang mengumpulkan dari komite sekolah," katanya pada Tribunjogja.com, Selasa (11/9/2018).

Dijelaskannya, hal itu berkenaan dengan laporan hasil pemeriksaan pihaknya berupa saran tindakan korektif kepada pihak sekolah yang bersangkutan.

Selain itu, pengembalian uang kepada wali murid kemarin meliputi uang pembelian galon air minum yang sebelumnya dibebankan kepada murid sekolah tersebut.

Sambung Budhi, selain laporan terkait pungutan pengadaan galon air minum, pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan terkait pengadaan seragam yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Mengingat pengadaan tersebut seharusnya dapat dilakukan oleh wali murid, dan bukan dari pihak sekolah.

"Kami juga memberi catatan khusus dan meminta dinas yang bersangkutan memberikan sanksi dan pembinaan kepada pihak sekolah. Karena untuk seragam itu saat diberikan (pihak panitia PPDB) berupa kain dan itu membuatnya sulit untuk dikembalikan," ucapnya.

Terpisah, Kepala SMPN 4 Ngaglik, Soesianto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembalian sejumlah uang kepada wali murid kemarin Senin.

Menurutnya, hal itu sebagai respon dari pemberian saran tindakan korektif dari ORI perwakilan DIY kepada pihaknya.

Akan tetapi, ia menampik bahwa uang yang dikembalikan ke wali murid kemarin adalah uang pungli, mengingat dalam prosesnya tidak mengkaitkan hak-hak muridnya. 

"Jadi yang betul itu titipan sumbangan sukarela, karena jumlahnya itu tidak sama," ujarnya secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP N 4 Ngaglik, Sleman diwarnai dengan adanya penarikan biaya seragam dan keperluan operasional lain yang dibebankan kepada peserta didik baru.

Purwanti, selaku Tim PPDB di SMP N 4 Ngaglik mengatakan bahwa sebelumnya pihak Sekolah telah mengumpulkan wali murid pada hari Sabtu (7/7/2018).

Pertemuan tersebut dilakukan karena sebagian besar wali yang menginginkan pengadaan seragam sekolah melalui panitia PPDB.

Selain itu, telah tercapai pula persetujuan antara pihaknya dengan wali murid.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Surat Permohonan yang bermaterai, berisikan bahwa wali murid meminta kepada Panitia PPDB untuk melakukan pengadaan seragam sekolah bagi putra-putrinya.

"Saat proses daftar ulang, dari wali murid yang menginginkan pengadaan seragam. Karena itu kami tawarkan jika bisa melalui Panitia PPDB dan jika ada yang tidak setuju tidak apa-apa, ternyata 90 persen wali murid ingin memesan seragam kepada sekolah," jelasnya sambil menunjukkan surat permohonan yang ditanda tangani oleh wali murid.

Berkenaan dengan jumlah siswa didik baru di SMP N 4 Nganglik ada sebanyak 128 siswa dan 90% diantaranya dari wali murid menandatangani Surat Permohonan tersebut.

"Orangtua meminta sendiri, untuk seragam apa saja yang diminta boleh. Ada yang hanya memesan biru putih dan aksesoris. Kami memfasilitasi," terangnya.

Terkait dengan pembayaran lain seperti biaya pengadaan air minum, dan sebagainya, Purwanti menjelaskan hal tersebut terkait dengan program yang telah dilakukan SMP N 4 Ngaglik sejak 2010 terkait mengunggulkan program penyediaan air putih.

Mengingat dari program tersebut pihaknya berhasil menyabet juara 6.

Karena program tersebut dinilai positif, maka siswa diharuskan membayar Rp100 ribu.

"Dari sana kita ingin anak-anak tidak membeli air yang berwarna agar kesehatannya terjaga. Biasanya yang bayar saat anak ada di kelas VIII. Nah di tahun ini anak membayar di kelas VI. Itu hanya sekali. Nanti lebihnya untuk membeli mobil antar jemput anak saat lomba. Namun, karena mobil butuh biaya banyak, makanya kami ingin memperlebar mushola dan uangnya masih ada di saya sampai saat ini, saya simpan di bank," ungkapnya. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...