• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Pemda, Penegak Hukum, dan BPN Paling Banyak Diadukan
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Rabu, 16/01/2019 •
 

TEGAL, suaramerdeka.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengungkapkan kinerja pelayanan publik di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), institusi penegak hukum, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jawa Tengah masih kurang bisa memuaskan masyarakat.

Hal tersebut terlihat dari catatan Ombudsman Jawa Tengah yang menerima sedikitnya 170 aduan masyarakat sepanjang tahun 2018. Dari catatan itu ketiga institusi di atas menduduki urutan tertinggi yang paling banyak diadukan.

Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal, Selasa (15/1).

"Tahun 2018 ada sekitar 170 laporan terkait dugaan mal administrasi. Laporan yang paling banyak diterima terkait pelayanan Pemda. Kedua, terkait pelayanan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Kemudian yang ketiga pelayanan di BPN atau agraria," sebut Sabarudin.

Menuturnya, rata-rata materi yang dilaporkan masyarakat, lebih dari 50 persennya soal penundaan pelayanan yang berlarut-larut atau tidak segera dituntaskan. "Ketika adanya penundaan berlarut, berarti mencerminkan integritas pegawainya," kata dia.

Sehingga pihaknya mendorong kementrian/lembaga/badan/pemda untuk mulai melakukan pembenahan. Bisa dimulai dengan pencanangan zona integritas seperti yang digelar Bea Cukai Tegal. "Ini cukup bagus kami kira hal yang baik untuk didorong," ucapnya.

Sabarudin juga meminta masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja layanan publik. Baik untuk memberikan semacam saran dan masukan untuk perbaikan kinerja yang lebih baik.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan ke Ombudsman jika ada pelayanan yang tidak memuaskan. "Karena di Undang-undang pelayanan publik masyarakat juga punya hak untuk memberi masukan. Kami siap untuk menindaklanjuti, kalau memang ada dugaan mal administrasi," kata dia.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...