• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pengumuman PPDB SD/SMP Kota Batam Rawan Protes Orangtua Siswa
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Kamis, 30/05/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Bapak Lagat Parroha Patar Siadari, SE., MH

Mengantisipasi hal tersebut, Kantor Ombudsman Perwakilan Kepuluan Riau mengundang Dinas Pendidikan Kota Batam untuk mencari solusinya.

"Kita ingatkan stakeholder ini jangan sampai proses nanti ribut, tapi tetap harus tegas dan tetap berintegritas. Kalau khawatir orang tua demo di wali kota yang berikanlah edukasi," kata Ketua Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Kamis (30/5/2019).

Lagat mengatakan protes orangtua siswa perlu diantisipasi. Jangan sampai memaksakan keadaan dengan menerima jumlah siswa melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

Ombudsman berpendapat ruang daya tampung per kelas berisi 36 siswa juga sudah menyimpang dari Permendikbud 22 tahun 2016 tentang kuota penerimaan siswa baru.

"Tapi okelah, asal jangan sampai seperti tahun kemarin sampai 48 perkelas hingga guru tidak bisa bergerak selagi mengajar. Kami takutnya ini menjdi celah dimanfaatkan oleh oknum," ujarnya.

Jika memang sudah melebihi kapasitas, Lagat harap sekolah mau menyarankan orang tua untuk mendaftar di sekolah swasta yang masih membuka pendaftaran.

Selain terkait daya tampung kelas yang harus komitmen dengan surat acuan yang ada, Lagat juga mengingatkan dinas pendidikan dan perwakilan sekolah untuk menghapuskan pungutan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan pihaknya dengan stakeholder yang lain telah bersiap untuk hal-hal yang mungkin terjadi besok. Dirinya berharap orang tua bisa menerima dengan lapang dada apapun hasilnya.

Menurutnya sekolah belum merata memang masih menjadi permasalahan di Batam, saat ini, hal tersebut sudah diatasi dengan area zonasi dibuat luas. Sehingga orang tua bisa memilih sekolah A atau B yang terdekat dengan rumah.

"Ini juga merupakan evaluasi kta juga lah, kedepannya semoga Pembangunan pendidikan terutama sarana pendidikan di kota batam merata, kita tidak bisa menentukan mau membangun sekolah dimana karena lahan ditentukan BP Batam," paparnya.

Arulan juga menegaskan akan menunjukkan komitmen mereka dalam pengumuman PPDB esok.

"Ombudsman menginginkan komitmen dari kita melaksanakan itu, kita akan melaksanakan itu di lapangan dan kita laporkan ke pimpinan kita Wali Kota Batam," tutupnya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...