• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penyaluran Bansos di Aceh Diselimuti Beragam Persoalan
PERWAKILAN: ACEH • Jum'at, 22/05/2020 •
 
kantor ombudsman RI Aceh. Foto by Dok. Ombudsman

BANDA ACEH, KOMPAS - Ombudsman Perwakilan Aceh menemukan beragam persoalan dalam penyaluran bantuan sosial di Provinsi Aceh. Selain proses penyalurannya lambat, calon penerimanya juga tidak tepat sasaran.

Kepala Ombudsman Aceh Takwaddin Husin dalam diskusi daring "Persoalan Bantuan Sosial Covid-19", Selasa (19/5/2020), menuturkan mendapat banyak aduan dari warga terdampak Covid 19. "Ada penerima ganda, penyaluran terlambat, dan pendataan orang miskin baru tidak tepat," kata Takwaddin.

Takwaddin menilai, ada potensi nepotisme dan konflik kepentingan dalam pemilihan calon penerima bantuan sosial. Akibatnya, di beberapa daerah muncul protes dari warga, perangkat desa, dan kepala daerah.

Bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Aceh antara lain bantuan bahan pokok dari pemerintah provinsi, bantuan dari pemkab/pemkot, dan bantuan langsung tunai dana desa. Selain itu, ada juga bantuan program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai dari Kementerian Sosial.

Menurut Takwaddin, proses pendataan calon penerima tidak transparan sehingga memunculkan konflik sosial saat hendak penyaluran. Misalnya di Kabupaten Bireun, penyaluran bahan pokok dari pemprov ditunda karena penerimanya bukan rumah tangga kurang mampu.

"Kami minta data penerima harus dibuka, tempel di ruang publik agar bisa diverifikasi faktual," kata Takwaddin.

Pendataan yang tidak transparan dan kekeliruan menerjemahkan kriteria penerima memicu konflik sosial baru. Di Aceh Tenggara, pemuda karang taruna berunjuk rasa di depan dinas sosial setempat terkait data penerima bansos. Sementara itu, di Aceh Selatan, warga merusak kantor desa sebagai bentuk protes penyaluran bantuan langsung tunai.

Sekretaris Dinsos Aceh Devi Riansyah mengatakan, dalam pendataan calon penerima kemungkinan ada kekeliruan. Namun, Devi mengklaim pendataan sudah dilakukan selektif. Calon penerima diverifikasi ulang sebelum ditetapkan dalam surat keputusan bupati/wali kota.

"Kita jangan saling menyalahkan. Sekarang yang penting kerja sama untuk mempercepat bantuan sampai ke penerima," kata Devi.

Pemprov Aceh menyalurkan bantuan bahan pokok kepada 60.000 rumah tangga. Bahan pokok itu berupa beras, gula, minyak goreng, ikan kaleng, dan mi instan. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya Kota Subulussalam dan Kota Sabang yang tidak menyerahkan daftar calon penerima bantuan pangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Azhari Hasan mengatakan, bansos merupakan jaringan pengamanan sosial yang dilakukan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19. Lewat bansos, warga yang kehilangan pendapatan karena pandemi diharapkan masih bisa hidup layak.

Dana desa diandalkan sebagai penopang ekonomi sosial warga pedesaan melalui program padat karya, pencegahan Covid-19, dan bantuan langsung tunai. Namun, penyaluran bantuan langsung tunai belum dilakukan semua desa.

Azhari mengatakan, keterlambatan penyaluran karena desa harus merevisi rencana APBDes. Pendataan juga harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada penerima bantuan ganda. "Kami inginkan penyaluran sudah dilakukan sebelum tanggal 24 Mei, tetapi sepertinya bakal bergeser," kata Azhari





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...