• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penyuluh KB di Kudus Dapat Anggaran Tunjangan dari Pemkab
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 12/07/2018 • indra_
 


TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nasib penyuluh KB di Kabupaten Kudus mulai menemui terang.

Sebelumnya mereka bingung perihal status hingga akhirnya tidak mendapat tunjangan layaknya aparat sipil negara lainnya.

"Pemkab ternyata sudah menganggarkan untuk keperluan tunjangan bagi penyuluh KB," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah Acim Dartasim setelah melakukan pertemuan di Setda Kudus, Kamis (11/7/2018).

Dia berujar, persoalan tuntutan tunjangan oleh para penyuluh KB di Kudus akan segera terlunasi. Pasalnya, mulai dari anggaran hingga landasan hukum sudah disiapkan.

Hanya masih menunggu arahan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait hal tersebut.

"Barangkali dua bulan lagi akan segera dibayarkan. Anggaran sudah ada. Perbup sebagai landasan drafnya pun sudah ada," kata Acim.

Menurutnya pihak Pemkab dan BPK dalam waktu dekat akan dipertemukan oleh Ombudsman guna membahas persoalan status dan hak dari 37 penyuluh KB di Kudus.

"Semuanya sudah siap. Hanya hati-hati saja, maka akan ditemukan BPK apakah boleh atau tidak. Landasan hukum berupa Perbup pun juga sudah siap," katanya.

Polemik ini bermula saat Pemkab Kudus mulai melimpahkan tanggung jawab 37 penyuluh KB sejak awal 2017 kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Namun perihal gaji dan tunjangan mereka masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten sampai 2017 berakhir.

"Pegawainya pemerintah pusat tapi tanggung jawab masih Pemkab. Rupanya menjadi masalah," katanya.

Lebih lanjut Acim berujar, besaran anggaran dari Pemkab Kudus yang telah disediakan disesuaikan dengan jumlah penyuluh KB.

"Kalau anggaran ya Rp 1.5 juta dikali 37 penyuluh KB sampai 12 bulan. Itu sudah siap," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penyuluh KB di Kudus Dapat Anggaran Tunjangan dari Pemkab, http://jateng.tribunnews.com/2018/07/12/penyuluh-kb-di-kudus-dapat-anggaran-tunjangan-dari-pemkab.

Penulis: Rifqi Gozali

Editor: galih permadi


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...