• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Perbaikan Pelayanan Publik, Besok Ombudsman Lampung akan Hadirkan 9 Sekda
PERWAKILAN: LAMPUNG • Selasa, 26/02/2019 •
 
Atika Mutiara Oktakevina, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung | Imelda Astari/duajurai.co

BANDAR LAMPUNG, duajurai.co - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menghadirkan sembilan sekretaris daerah (sekda) di Kantor Ombudsman setempat, Bandar Lampung, Rabu, 27/2/2019. Undangan kepada sembilan sekda tersebut menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah (pemda) terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Ini bagian dari langkah akselerasi kami untuk perbaikan pelayanan publik. Khususnya, bagi pemda yang masih berada pada tingkat kepatuhan rendah dan sedang, serta pemda yang baru pertama kali akan menjadi objek penilaian kepatuhan oleh Ombudsman," kata Atika Mutiara Oktakevina, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, melalui keterangan tertulis yang diterima duajurai.co, kemarin.

Atika mengatakan, sebagian besar sekda telah mengkonfirmasi untuk hadir. Mereka antara lain sekda Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Mesuji. Sementara, sekda Lampung Utara, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, dan Lampung Timur belum memberi kepastian.

Kami berupaya saling bersinergi dengan pemda untuk mampu menghadirkan pelayanan publik terbaik. Karena itu, semoga sekda selaku pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya mampu menangkap maksud kami," ujarnya.

Tahun ini, Ombudsman Lampung kembali menggelar penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik sesuai UU 25/2009. Objek penilaian terdiri dari enam pemda yang masih berada di zona kuning dan merah pada penilaian tahun 2018. Kemudian, tiga pemda yang baru pertama kali akan menjadi objek penilaian pada 2019.(*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...