• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Percepat Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Sumbar dengan Aplikasi
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 07/06/2021 •
 
Webinar rangkaian persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pemerintah/kementerian/lembaga di Provinsi Sumatera Barat.

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menutup rangkaian persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pemerintah/kementerian/lembaga di Provinsi Sumatera Barat. Penutupan kegiatan melalui virtual meeting yang mengundang perwakilan pemerintah daerah baik provinsi/kabupaten/kota maupun bpn/atr dan kepolisian.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. Yefri Heriani selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar dalam sambutannya menyampaikan dari 19 kota/kabupaten dan 1 Provinsi, telah melakukan pelbagai persiapan, baik persiapan yang dilakukan mandiri maupun perbantuan dari Ombudsman Sumbar.

Ombudsman akan menilai lebih kurang 59 produk layanan yang tersebar di DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Selain itu juga menilai 5 produk layanan kepolisian dan 2 produk layanan kantor pertanahan.

"Dalam satu bulan persiapan Kami telah memperoleh persiapan daerah, hanya tiga daerah yang belum kamin ketahui yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," imbuh Yefri dalam rilis yang diterima harianhaluan.com, Minggu (6/6/2021).

Audy Joenaldy Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung secara penuh lembaga seperti Ombudsman yang memang diberi mandat mengawasi oleh Undang-Undang. Kegiatan yang Ombudsman lakukan ini sejalan dengan Visi Misi Daerah guna mencapai transformasi digitalisasi pemerintah dan pelayanan.

"Dalam Pembangunan Jangka Panjang Menengah Provinsi Sumatera Barat, salah satunya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel serta berkualitas," imbuh Audy.

"Kita sudah tertinggal dari provinsi tetangga dalam proses digitalisasi pemerintahan dan pelayanan, kedepannya kita menyiapkan aplikasi yang akan memuat potensi daerah seperti peternakan dan pertanian, potensi nagari, kesehatan masyarakat, dan pelayanan publik. Sebagai aparatur sipil negara atau pegawai negeri yang biasa disebut public servent, tugas kita adalah melayani," tutup audy.

Sementara itu, Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI menyampaikan upaya yang telah dilakukan dalam persiapan penilaian ini merupakan upaya bersama dalam bentuk kolaborasi di daerah, apapun hasilnya dan prediketnya diharapkan akan benar-benar memberi dampat manfaat baik bagi masyarakat.

Walau penilaian ini belum memiliki reward sistem yang berdampak pada anggaran daerah, namun menjadi tanggung jawab moral bersama dalam penilaian prediket kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada masyarakat. "Satu rupiah saja APBD/APBN yang digunakan pemerintah harusnya memberikan nilai tambah untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, Ombudsman berwenang mengawasinya," kata Yeka.

Ombudsman akan melakukan penilaian dengan turun kelapangan mulai minggu depan hingga di minggu pertama bulan September dengan metode pengamatan di ruang unit pelayanan dan website resmi pemerintah daerah, para enumerator akan mengambil data berupa informasi standar pelayanan publik. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...