• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PMI Rawan Jadi Korban Maladministrasi
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Jum'at, 04/06/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim (kanan) saat menerima kunjungan Pusat Riset dan Studi Migrasi Migrant Care

Kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim hingga kemarin masih berlangsung. Hingga akhir Mei lalu, 12.131 orang pekerja migran tiba melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

Kemarin kepulangan para PMI tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan antara Ombudsman RI (ORI) Jatim dan Pusat Riset dan Studi Migrasi Migrant Care yang berlangsung di kantor ORI Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin menyampaikan telah meminta pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemulangan PMI sesuai dengan standar yang diatur di UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. "Harapannya, pekerja migran tidak menjadi korban maladministrasi saat pulang ke tanah air selama masa pandemi,'' kata Agus.

Sebab, potensi maladministrasi di sektor buruh migran cukup terbuka. Buktinya, selama 2020, ada 19 laporan terkait dengan layanan ketenagakerjaan. Jumlah itu mencapai 5 persen dari seluruh pengaduan yang masuk ke ORI Jatim.

Senada, Kepala Pusat Riset dan Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengakui para buruh migran rawan menjadi korban maladministrasi. "Saat pemulangan, bisa jadi ada pekerja migran yang lolos tidak menjalani karantina,'' ujar Anis.

Menurut dia, dari semua dugaan maladministrasi yang diterima, persoalan yang paling banyak dilaporkan adalah pungutan liar (pungli). "Karena itu, kami berharap ORI bisa menindaklanjuti setiap pengaduan maladministrasi yang korbannya para PMI", kata Anis.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...