• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polda Kalbar dan BPN Kalbar Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 02/06/2021 •
 
Polda Kalbar dan BPN Kalbar Komit Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Foto by Syahrul Sani)

KBRN, Pontianak: Jajaran Polda Kalimantan Barat bersama Kementrian ATR/BPN khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat bertekad akan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat. Upaya tersebut, merupakan respon positif dari jajaran Polda Kalbar maupun BPN Kalbar dalam menindaklanjuti Nota Kesepatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat.

"Kami bersama jajaran dibawah baik satuan kerja maupun satuan wilayah mentargetkan capaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), walaupun dalam proses. Selain itu, juga berkomitmen memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai visi dan misi Kapolri yang presisi,"ujarnya Rabu (02/06/2021).

Seiring perbaikan pelayanan publik di jajaran Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim menambahkan, pihaknya juga sudah membenahi 4 bidang transformasi pelayanan di lingkup Polri. Antara lain, transformasi sumber daya, personal, pelayanan publik serta pengawasan.

Senada diungkapkan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat Leo Latumena, pihaknya bertekad membangun pelayanan terbaik kepada masyarakat di kabupaten kota, sesuai visi misi Kementrian ATR/BPN dan prinsip tiga pilar pelayanan yakni melayani, professional dan terpercaya.

"Tentunya banyak hal yang kita diskusikan bersama dengan Ombudsman dalam rangka membangun pelayanan terbaik kepada masyarakat,"jelasnya.

Lebih lanjut, Leo Latumena mengutarakan, untuk memaksimalkan pelayanan publik pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak telah mencanangkan Inovasi pelayanan perdana mulai dari pengecekan sertifikat, pendaftaran SKPT maupun permohonan hak secara online. Tidak hanya itu kedepan, semua layanan BPN di Indonesia termasuk di Kalbar, akan menerapkan secara elektronik.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat Agus Priyadi mengatakan, workshop kali ini untuk pemenuhan standar pelayanan public, yang akan dipenuhi oleh jajaran Polda bersama BPN Kalbar. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian seperti pada tahun sebelumnya.

"Penilaian dilakukan agar memenuhi standar pelayanan publik. Dan di tahun 2021, penilaiannya dilakukan di seluruh kementrian lembaga dan pemerintah daerah,"tandasnya.

Agus menyebutkan, beberapa Polres dan pertanahan di Kalbar, sebagian masuk pada zona kuning, namun ada juga yang sudah berada di zona hijau tingkat kepatuhan pelayanan publik. Diharapkan, setelah pengimplementasian pendampingan ini, seluruhnya bisa mencapai zona hijau.

"Mudah-mudahan semua bisa hijau di tahu ini. Karena, sudah banyak pencanangan WBK maupun WBBM, area perubahan itu salah satunya peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.


Sumber: RRI Pontianak

Oleh: Syahrul Sani

Editor: Syahrul Sani






Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...