• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polres dan BPN se-Kalsel Ikuti Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 07/05/2021 •
 
Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel dalam Workshop Penilaian Kepatuhan (Foto: Rizki Arrida)

    Banjarmasin, kalselpos.com - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan pendampingan kepatuhan standar pelayanan publik, kepada Polres dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kalsel, Kamis (6/5/2021). Kegiatan ini merupakan tahapan awal, sebelum Ombudsman melakukan penilaian kepada instansi yang menjadi objek penilaian. Kegiatan pendampingan ini bertempat di salah satu hotel ternama di Kota Banjarmasin selama dua hari, dimana pada hari sebelumnya pendampingan dilakukan kepada pemerintah daerah se-Kalsel.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi terkait penilaian kepatuhan pada tahun 2021. "Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 2015. Pada tahun ini Ombudsman akan melakukan penilaian secara nasional kepada 548 Pemerintah Daerah dan 39 Kementerian/Lembaga," ungkapnya.

Hadi menyampaikan bahwa penilaian pada tahun ini akan sedikit berbeda, karena pemenuhan komponen standar pelayanan, bukan hanya dinilai dalam bentuk fisik, namun juga dalam bentuk berbasis digital / elektronik. Mengingat saat ini, informasi dan layanan publik secara online sangat diperlukan, ditambah dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Hadi mendorong kepatuhan instansi terhadap komponen standar pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan peraturan turunannya.

Ia juga menyampaikan ada tiga kategori yang menjadi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, yaitu zona merah untuk kepatuhan rendah, zona kuning untuk kepatuhan sedang, dan zona hijau untuk kepatuhan tinggi. "Manfaat kesempatan ini untuk mendapatkan nilai kepatuhan setinggi-tinginya" harapnya. Ditekankan kepada peserta kegiatan, untuk tidak menjadikan penilaian kepatuhan sebagai tujuan akhir, namun ia mengharapkan penilaian ini menjadi masukan perbaikan pelayanan publik. "Sehingga penilaian ini tidak hanya sebagai seremonial saja", pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...