• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PPDB Batam Harus Dibenahi
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Jum'at, 21/09/2018 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari

Sebagai lembaga pengawasan penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menginisiasi rembuk evaluasi PPDB Kota Batam Tahun 2018 yang diselenggarakan di Gedung Graha Pena Batam, Batam Centre, Kamis (20/9/2018).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan forum ini sebagai wadah untuk mempertemukan para pemangku kepentingan pendidikan Kepri, dimana Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota sebagai regulatornya, dengan pihak Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekilah (MKKS) dan Kepala Sekolah.

"Berkaca dari pelaksanaan PPDB 2018 ini, persoalan yang muncul merupakan persoalan yang sudah terjadi dan terulang lagi di tahun ini, yang bahkan bertambah dengan persoalan baru", ujar Lagat. Ia menjelaskan beberapa persoalan yang terulang itu di antaranya jumlah daya tampung kelas dan rombel, terlambatnya pembangunan RKB dan RSB, migrasi kependudukan, sistem zonasi, hingga pungutan liar secara masif. Sementara persoalan baru adalah belum mantapnya aturan sistem zonasi, pendaftaran secara online yang belum memadai, hingga pungli dan intervensi dari sejumlah pihak. 

"Kondisi tersebut secara signifikan terjadi di Batam mengingat peserta didik di Batam terbesar dari daerah lainnya di Kepri, " terangnya.

Dari kendala dan pemaparan yang terungkap dalam forum, Kadisdik Kepri M Dali tentang kompleksitasnya masalah pelaksanaan PPDB 2018 di Batam. "Terhadap keadaan tersebut, kami pasti melakukan pembenahan," ucap Dali. Mulai dari pembenahan terkait penetapan sistem zonasi, aplikasi yang lebih bagus, dan mengatasi persoalan yang lain, hingga penerimaan siswa baru tahun berikutnya bisa lebih baik lagi.

Berbagai saran dari peserta forum diantaranya mengharapkan agar pelaksanaan PPDB dapat konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku, membuat regulasi terkait aturan zonasi dan penetapan satuab biaya pendidikan, melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat dan sekolah, melakukan pra PPDB, serta melibatkan Ombudsman dalam melaksanaan PPDB ke depannya. "Intinya perlu penegasan dan edukasi kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengikuti aturan yang berlaku. Tidak ada "tolong" lagi. Ini demi penyelenggaraan pendidikan berjalan baik sebagai perwujudan yang seharusnya," tambah Hendri Arulan, Kadisdik Kota Batam. 

Lagat mengharapkan forum evaluasi yang dilakukan secara preventif ini menjadi acuan dan bahan pembelajaran bagi pihak regulator (Disdik) untuk menata pembenahan. "Jangan sampai terulang sehingga kami lebih represif lagi. Diharapkan semua pihak mendorong penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan benar," tutupnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...