• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Putus Mata Rantai Covid-19, Dishub NTT: Kapal Laut Tak Angkut Penumpang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 14/04/2020 •
 
Salah satu aktifitas penumpang yang ingin menumpang kapal cepat menuju Rote Ndao di Pelabuhan Tenau, Selasa (14/4). (foto: Istimewa)

KUPANG, TIMEXKUPANG.com-Demi memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST., MM menginstruksikan agar seluruh operator kapal laut, baik Kapal Pelni, kapal penyeberangan/ASDP, Kapal Cepat, maupun Kapal Perintis untuk tidak mengangkut penumpang. Kapal tetap diizinkan beroperasi, namun hanya sebatas mengangkut logistik, dan bukan penumpang.

Instruksi Kepala Dishub NTT ini diterbitkan pada 11 April 2020 dengan Nomor: 550/552-3/250/IV/2020. Instruksi ini ditujukan kepada General Manager PT Pelni (Persero) Kupang, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sape, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar, Dirut PT Flobamor, Operator Kapal Perintis Laut, dan Operator Kapal Cepat.

"Instruksi ini terhitung sejak 13 April sampai dengan 30 Mei 2020. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap Isyak Nuka, ketika ditemui media ini, di ruang kerjanya, Senin (13/4).

Isyak menegaskan bahwa pengambilan keputusan ini memang tidaklah mudah, namun semua pihak diminta untuk memahami kondisi dimana saat ini semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT lagi berupaya untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah ini.

"Karena itu, kita putuskan dulu mata rantai penyebaran Covid-19 melalui penghentian aktifitas pelayaran penumpang kapal. Kapal yang diizinkan beroperasi hanya yang mengangkut atau mendistribusikan logistik," jelas Isyak.

Dengan keputusan ini, Isyak berharap kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari luar NTT ke wilayah NTT maupun sebaliknya menggunakan kapal laut atau penyeberangan untuk sementara ditunda dulu. Ikutilah imbauan pemerintah atau protokol Kesehatan untuk tidak keluar rumah tetapi berdiam diri dulu di rumah dan tidak bepergian.


Jangan Anggap Sepele

Terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton yang dimintai komentarnya terkait instruksi Kadishub NTT ini juga berharap agar seluruh operator kapal laut mematuhi instruksi tersebut demi keselamatan rakyat NTT.

"Perlu displin kolektif untuk segera memutus mata rantai Covid-19 ini. Jangan bandel dan menganggap hal sepele terhadap instruksi pemerintah. Upaya pencegahan seperti inilah yang bisa menolong NTT. RS dan SDM kita tak bakal mampu jika banyak yang positif dan diisolasi," tegas Darius.

Saat ditanyai terkait adanya informasi yang menyebutkan masih ada operator kapal cepat yang melayani pembelian tiket penumpang fery cepat tujuan Rote Ndao, dibenarkan oleh Darius.

Darius mengaku, pagi tadi ia mendapat informasi ada aktifitas penumpang tujuan Rote Ndao yang mau menumpang kapal cepat ke Rote, lalu ia menghubungi Kepala Syahbandar Tenau untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurut Kepala Shaybandar, mereka tak izinkan kapal itu membawa penumpang sehingga ada penumpang yang kecewa lalu protes.

"Ia saya telp kepala Syahbandar. Beliau hanya kewalahan menjelaskan ke penumpang karena tiket sudah dibeli. Tapi Pak Kadishub sudah koordinasi dengan pihak TNI dan mengirimkan satu regu ke pelabuhan untuk bantu menjelaskan dan mengamankan. Kapal tidak jadi diberangkatkan," ungkap Darius. (mg22/aln)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...