• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Rangkul Sahabat, Ombudsman Gelar Pertemuan Berkala
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 03/09/2019 •
 
Sahabat Ombudsman Kalbar sampaikan tagline Stop Maladministrasi dalam kegiatan Pertemun Berkala (foto by rhida)

KBRN, Pontianak: Sejalan dengan harapan warga unuk mendapatkan pelayanan publik yang prima, upaya pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan publik semakin meningkat.

Menyadari fenomena ini Ombudsman sebagai lembaga negara yang diberi amanah untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik berupaya merangkul segenap jejaringnya.

Melalui kegiatan bertajuk pertemuan berkala, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali melakukan penyegaran terhadap elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam wadah yang diberi nama "Sahabat Ombudsman". Hari ini Sahabat Ombudsman Ombudsman melakukan agenda tersebut di Hotel Orchardz Perdana Selasa (03/09/2019).

"Saat ini masyarakat memiliki peran penting untuk mengawasai  penyelenggaraan pelayanan publik antara lain dengan cara menyampaikan laporan atau pengaduan terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (Maladministrasi)," ungkap Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, M. Rhido Rachmatullah.

Apalagi melihat peran penting masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik, maka diharapkan masyarakat memahami fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman RI.

Dijelaskan pula oleh Rhido, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada pertemuan berkala ini akan disampaikan berbagai materi terkait Ombudsman, Pelayanan Publik, Maladministrasi dan hal-hal lain terkait pengawasan. Beberapa elemen warga yang diundang pada pertemuan ini antara lain berasal dari kalangan perempuan penggerak pembangunan pedesaan dan forum masyarakat penyandang disabilitas.

"Melalui kegiatan pertemuan berkala ini diharapkan ke depannya rekan-rekan jejaring bisa menambah pengetahuannya tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman  dan meningkatkan kepeduliannya terhadap upaya mewujudkan pelayanan publik prima," pungkasnya. (Syahrul/Rilis)
Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...