• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Selesaikan Konflik MAA, Ombudsman Aceh Minta Plt Gubernur dan Badruzaman Ismail Duduk Bersama
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 27/03/2019 •
 
Suasana Rakor terkait MAA di Kantor Ombudsman Aceh. Foto By Dokumentasi Ombudsman Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Persoalan pengangkatan Saidan Nafi sebagai Plt Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) memasuki babak baru.

Ombudsman Aceh menjadi fasilitator dalam penyelesaian 'konflik' di lembaga itu dengan memanggil para pihak ke kantor tersebut, Senin (25/3/2019).

"Kemarin agendanya adalah rapat kordinasi (rakor) penyelesaian laporan atau pengaduan dari Ketua Panitia Pengarah Mubes MAA 2018," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin kepada Serambinews.com, Selasa (26/3/2019).

Dalam kegiatan itu, Ombudsman RI Aceh mengundang perwakilan Pemerintah Aceh yang dihadiri Karo Hukum, Kakanwil Kumenkumham Aceh, Aspidsus Kejati Aceh, dan Dirkrimsus Polda Aceh.

Tujuan rakor adalah untuk mendapat penjelasan resmi dari pihak Terlapor (Pemerintah Aceh) dan menerima masukan-masukan dari pihak terkait lainnya guna menemukan alternatif solusi terhadap hal yang dilaporkan.

"Saya sebetulnya sangat mengharapkan agar Plt Gubernur duduk bersama dengan Wali Nanggroe dan Pak Badruzzaman, Ketua MAA hasil mubes untuk mendiskusikan masa depan keistimewaan Aceh," ujarnya.

Menurut Taqwaddin, jika Plt Gubernur Aceh berkenan membuka diri untuk berkomunikasi langsung dengan para tokoh-tokoh adat, maka soal pembagian tugas dan jabatan yang dipersoalkan itu akan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Selesaikan Konflik MAA, Ombudsman Aceh Minta Plt Gubernur dan Badruzaman Ismail Duduk Bersama, http://aceh.tribunnews.com/2019/03/26/selesaikan-konflik-maa-ombudsman-aceh-minta-plt-gubernur-dan-badruzaman-ismail-duduk-bersama.

Penulis: Masrizal Bin Zairi

Editor: Yusmadi


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...