• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Seorang mahasiswa dicegah keberangkatannya oleh Tim Gugus Tugas
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Sabtu, 12/01/2019 •
 
Tim Respon Cepat Ombudsman menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan kepada pihak PT. Angkasa Pura I - Bandara Eltari, Jumat 11/01/2019 (foto by Victor William Benu/Komstrat)

Kupang (ANTARA News NTT) - Tim Gugus Tugas Anti Perdagangan Orang mencegah keberangkatan seorang mahasiswa asal Kabupaten Alor, ketika transit hendak berangkat ke Yogyakarta melalui Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Mendengar informasi tersebut, tim Ombudsman RI Perwakilan NTT langsung melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang dialami Selfiana Etidena, mahasiswa yang dicegah berangkat oleh Tim Gugus Tugas Anti Perdagangan Orang ketika melakukan transit di Bandara El Tari Kupang.

"Tim Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) pada Kamis dan Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan langsung ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT dan Angkasa Pura terkait pencegahan keberangkatan mahasiswi asal Kabupaten Alor itu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton kepada Antara di Kupang, Sabtu (12/1).

Tim Gugus Tugas Anti Perdagangan Orang mencegah keberangakatan seorang mahasiswa asal Kabupaten Alor di Bandara El Tari Kupang pada 4 Januari 2019, ketika sedang transit di Bandara El Tari Kupang menuju Yogyakarta.

Ombudsman NTT sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik langsung menerjunkan tim reaksi cepat untuk memeriksa langsung kondisi di lapangan.

"Kami akan melihat apakah tindakan petugas mencegah keberangkatan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur No 294/2014 tentang Gugus Tugas Antiperdagangan Orang, dan prosedur standar operasional atau tidak," katanya.

Pihaknya juga akan memberi masukan kepada gubernur setempat tentang larangan kerja antardaerah dan perbaikan standar operasional gugus tugas agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, dalam laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang disusun, akan jelas masalah sistemik seperti apa yang terjadi dalam kasus pencegahan tersebut dan hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki.

"Dalam satu dua hari ke depan sudah ada laporan akhir hasil pemeriksaan yang diserahkan ke pemerintah provinsi. Nanti baru akan saya kabarkan lagi," demikian Darius Beda Daton


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...