• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sidak, ORI Sultra Temukan Alkes RSUD Muna Belum Bisa Dipakai
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Minggu, 13/01/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo (kiri) bersama Plt Dirut RSUD Muna Hj Sitti Nurwiah saat mengecek alkes yang belum terpakai

panjikendari.com - Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 12 Januari 2019, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa institusi pelayanan publik di Kabupaten Muna. Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.

Dalam sidak tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo menemukan sejumlah fasilitas alat kesehatan (alkes) rumah sakit masih tertumpuk di beberapa ruangan di rumah sakit pelat merah itu.

Sejumlah fasilitas yang belum terpakai tersebut diantaranya tempat tidur pasien, kursi tunggu, lemari, AC, dan beberapa fasilitas penting lainnya.

Hasil konfirmasi Ombudsman Sultra dengan pihak rumah sakit yang kini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu diketahui bahwa aset-aset daerah tersebut merupakan pengadaan Dinas Kesehatan Muna tahun 2018 yang belum diserahkan kepada pihak rumah sakit.

Menyikapi hal itu, Mastri Susilo langsung menelpon pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Hasdiman Madani. Kepada Hasdiman, Mastri Susilo menekankan agar fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut segera dituntaskan proses penyerahannya.

Bagi Mastri, penyerahan aset perlu dilakukan agar pihak rumah sakit dapat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

"Kasian juga kalau dibiarkan tak terpakai seperti itu. Kita harus memberikan support kepada pihak rumah sakit," pesan Mastri kepada Hasdiman.

Mendengar itu, Hasdiman dari balik telepon cukup merespons hal tersebut. Menurut Kadis, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PPK supaya segera diserahkan.

Kepada panjikendari.com, Mastri menyampaikan, jika alat-alat kesehatan itu dibiarkan begitu saja maka akan terkesan mubazir, dan tidak menutup kemungkinan akan rusak atau hilang.

"Jangan sampai seperti kasus sebelumnya, dimana ada beberapa unit AC di RSUD Muna yang telah terpasang, hilang tanpa jejak," ungkapnya.

Selain itu, Ombudsman juga mendapati ada plafon rumah sakit di beberapa titik di lantai dasar sudah jebol atau rusak. Ini juga, kata Mastri, menjadi perhatian pihak rumah sakit.

Dalam sidak kali ini, Mastri Susilo disambut hangat Plt RSUD Muna Hj Sitti Nurwiah dan sejumlah jajarannya. Kepada Mastri, Nurwiah yang belum lama dilantik menggantikan sementara waktu dr Agus yang mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUD Muna, menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan-pembenahan.

Saat ini menurut Nurwiah, pihak rumah sakit sedang melakukan pembenahan dalam rangka persiapan akreditasi. Dengan kondisi rumah sakit yang pembangunannya belum 100 persen rampung, Nurwiah berharap, status akreditasi C masih dapat dipertahankan.

Selain melakukan pembenahan, pihak rumkit juga telah membayarkan insentif petugas medis rumah sakit yang tidak terbayarkan selama setahun.

"Jadi semua sudah terbayarkan. Bahkan insentif mereka mengalami peningkatan," kata Nurwiah.

Mengenai plafon yang jebol, Nurwiah mengatakan, itu akan diperbaiki bersamaan dengan pembangunan lanjutan gedung rumah sakit yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2019.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...