• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Silaturahmi Ombudsman Kalsel ke Tabalong
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 22/03/2021 •
 

KBRN, Banjarmasin: Kepala Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman SIP, MPA (Mgmt), melaksanakan kunjungan silaturahmi sebagai bentuk program Ombudsman Baelang (Berkunjung) kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman RI Kalsel diterima oleh Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si. Turut hadir Kabag Organisasi Setda Kabupaten Tabalong Fahrul Raji, S.Pi. MAP, dan Kabag Hukum Setda Kab. Tabalong Ahmad Fauzi, S.H. M.Si.

Tujuan kunjungan silaturahmi dalam rangka membangun kolaborasi dan komunikasi kelembagaan serta menjaga hubungan kerjasama dan koordinasi sebagaimana Pasal 7 huruf f Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel juga menyampaikan saran atas hasil investigasi prakarsa sendiri terkait penanganan musibah banjir, penguatan percepatan penyelesaian atas laporan masyarakat, serta rencana pra kegiatan Survey Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan Ombudsman pada 2021.

Turut disampaikan apresiasi serta dukungan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menciptakan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Atap dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah akses masyarakat pemohon layanan publik di Tabalong.

Bupati Tabalong menyampaikan bahwa keberadaan MPP merupakan bentuk nyata dan upaya konkrit dalam mewujudkan visi pemerintahannya, yakni birokrasi melayani, di tengah pergerakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

MPP sebagai sebuah inovasi untuk menciptakan sistem pelayanan yang mempermudah baik bagi masyarakat maupun pihak penanam modal yang ingin berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Selain itu, guna menjangkau akses penanganan pengaduan pelayanan publik secara internal di seluruh Kabupaten Tabalong, Pemkab Tabalong telah membentuk Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) dengan SDM independen di luar pemerintahan. UP3 yang berjumlah 14 orang tersebut saat ini turut memantau pelayanan publik di setiap kecamatan.

Bupati Tabalong juga menyampaikan bahwa dukungan Ombudsman RI selaku pengawas eksternal, sangat diharapkan guna mewujudkan pelayanan publik yang baik di Kabupaten Tabalong. Masyarakat Tabalong perlu lebih mengenal tupoksi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik yang bebas dari Maladministrasi.

Sebagai bentuk kerjasama, Pemkab Tabalong siap memfasilitasi program sosialisasi Ombudsman melalui Stasiun TV Tabalong di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tabalong.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...