• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Soal Dana Refocusing, Ini Penjelasan Ombudsman Aceh
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 10/08/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.T. (doc : Ombudsman)

Banda Aceh - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin menegaskan bahwa, dana refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) hanya boleh digunakan untuk tiga sektor, yaitu Kesehatan, Pemulihan Ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net).

Dijelaskan, mengacu pada PERPU No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada Konsideran Menimbang huruf d, tegas dikatakan bahwa, pelaksanaan APBN terkait Pandemi difokuskan pada peningkatan belanja kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net), dan untuk pemulihan perekonomian.

"Ini bermakna, dana refocusing itu tidak boleh dipakai sesuka hati para pejabat. Anggaran tersebut harus digunakan sesuai dengan aturan yang telah disusun terlebih dahulu. Jadi bukan pakai dulu, baru buat aturan," kata Taqwaddin kepada Nukilan.id, Senin (9/8/2021).

Selanjutnya, kata dia, aturan ini diderivasi hingga ke tingkat kementerian, baik itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pihak Kementerian/Lembaga non Departemen lainnya.

Selain itu, Taqwaddin menyatakan bahwa, APBA merupakan anggaran rakyat Aceh. Dan ini mengacu pada klausul dalam Konstitusi, yaitu kedaulatan berada ditangan rakyat. Sehingga, kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat.

"Pelaksanaan kedaulatan rakyat ini mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks ini, kedaulatan rakyat tersebut melalui mekanisme Pemilu dilaksanakan oleh lembaga perwakilan rakyat, yaitu DPR-RI, DPRA, atau DPRK," jelas Taqwaddin.

Oleh karenanya, kata dia, tidak menyampaikan informasi yang benar kepada Pimpinan DPRA adalah suatu yang tidak patut dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). Dan ini dapat memicu keributan serta memperkeruh suasana politik dan pemerintahan.

"Dan DPRA pun harus mengambil sikap tegas. Jangan pura-pura oposisi. Lalu selesai dengan pokir-pokir," pungkas Taqwaddin sambil tersenyum.[]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...