• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sofyan Berharap BEM Dan OKP Mengawasi Pelayanan Publik Di Malut
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Selasa, 24/09/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali saat ditemui disela-sela kegiatan Pertemuan Berkala dengan Sahabat Ombudsman Maluku Utara

Swaramalut.com, Ternate - Kepala Ombudsman perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali menyampaikan kegiatan pertemuan berkala mitra melenial dengan tema "Peran Strategis Mita Milineal, Kawan Ombudsman RI Untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan pelayanan Publik" ini adalah pertemuan berkala yang dilakukan oleh Ombudsman Maluku Utara (Malut).

"Dan ini setiap tahun. Tahun ini kita fokus kan kepada kawan Ombudsman yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kepemudaan (OKP) diantaranya KNPI, pemuda pancasila, KAHMI dan Organisasi lainnya,"ucap Sofyan, sore tadi di Muara Moll, Selasa (24/09/2019).

Sofyan bilang, pihaknya melibatkan mereka untuk bermitra dengan Ombudsman dalam rangka mendorong kesadaran publik dalam pengawasan pelayanan Publik. ia katakan, Ombudsmen mendorong hal ini karena pihaknya mengangap mereka adalah Mitra strategis untuk bersama-sama dengan masyarakat.

Sebab kaum muda memiliki semangat yang tinggi dari sisi kemampuan untuk memobilisasi didalam Organisasi maupun lingkungan yang ada di sekitar mereka. "Nah sehingga kedepan kita berharap kemitraan dengan beberapa BEM dan OKP ini partisipasi masyarakat khususnya dalam mengawasi pelayanan publik di Malut, dan Kota Ternate, ini benar-benar bisa berjalan dengan baik,"jelas Sofyan.

Lanjut, sehingga persoalan-persoalan administration dalam pelayanan publik tidak hanya menjadi domain pengawasan di Ombudsman semata, tetapi domain pengawasannya juga ada di organisasi organisasi-organisasi tersebut.

"Ini yang kita harap, agar kedepan kita bisa lakukan secara bersenergi antara Ombudsman dan kaum melenial, nah sehingga ini kita nama kan adalah mitra melenial, yaitu kemitraan antara Ombudsman dan kaum muda yang melek terhadap information dan tehknologi IT,"papar Sofyan.

Saat disentil tidak ada keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut, Sofyan menjelaskan, pihaknya tidak melibatkan masyarakat, sebab tahun ini hanya libatkan khusus kaum melenial.

"Ada memang sekmen-sekmen khusus yang kita undang seperti toko-toko masyarakat, organisasi-organisasi masyarakat seperti Muslimat NU, dan Fataya, serta bebarapa Organisasi lainnya. Tahun lalu itu sudah kami libatkan seperti dalam pertemuan ini. Kemudian 16 Oktober nanti juga akan ada sekemen khusus dengan pelajar,"tuturnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa hal-hal yang disampaikan dalam pertemuan ini adalah menyampaikan tentang bagaimana itu mekanisme, tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, lalu bagaimana mekanisme penyampaian laporan di Ombudsman serta sering kawan Ombudsman yang sebelumnya sudah bergabung di Ombudsman.

"Kemudian bagaimana upaya-upaya atvokasi yang dilakukan oleh mereka dan apa tantanggan-tantanggan dan hambatan yang di hadapi, sehingga dengan demikian mereka memiliki kesadaran, agar supaya bersama- sama dengan Ombudsman untuk mengawasi pelayanan publik,"papar Sofyan lagi.

Saat disentil pengawasan Ombudsman terhadap publik di Malut, ia katakan, bahwa pengawasan pelayanan publik di 10 Kabupaten/Kota, memang selalu dilakukan dengan giat melakukan rujukan yaitu laporan yang disampaikan secara langsung ke Ombudsman.

"Namun memang laporan secara langsung ini masih kurang kalau dilihat dari kuantitas-Nya, karena mungkin keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh masyarakat untuk mengakses layanan ke Ombudsman. Kedua mungkin masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang Ombudsman,"ungkapnya.

Selanjutnya, tentu ini menjadi salah satu kendala, kenapa laporan-laporan ke Ombudsman itu masih sangat kurang?. "Makanya kita terus rajin melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan organisasi-organisasi, dan toko-toko masyarakat, supaya masyarakat tahu tentang Ombudsman,"ujar Sofyan.

Sehingga kata dia, kesadaran mereka semakin tinggi, agar supaya menyampaikan keluhan-keluhan atau laporan berkaitan dengan pelayanan publik itu ke Ombudsman..#MA


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...