Sumut Bermartabat Diwujudkan Melalui Perbaikan Pelayanan Publik
Medan : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berharap
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang baru saja dilantik, Edy
Rahmayadi-Musa Rajekshah, dapat mewujudkan visi misinya menjadikan Sumut
Bermartabat, dengan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik di
Sumatera Utara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara
Abyadi Siregar mengatakan, visi misi Sumut bermartabat seharusnya
diaplikasikan gubernur dalam perbaikan pelayanan public di unit-unit
layanan publik.
Medan - "Organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov
Sumut harus menunjukkan layanan yang bermartabat, sehingga masyarakat
benar-benar merasakan apa yang dimaksud dengan bermartabat dalam
penyelenggaraan pelayanan publik," kata Abyadi, Rabu (5/9/2018).
Menurut
Abyadi, selama ini penyelenggaraan pelayanan publik melalui sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut sangat
mengecewakan masyarakat, mulai dari sektor perizinan, etika
penyelenggara layanan dan lainnya. Namun Abyadi mengakui bahwa melakukan
perbaikan pelayanan publik di Sumut tidak mudah.
"Ini jadi
tantangan berat buat gubernur baru, karena mewujudkan pelayanan publik
yang bermartabat di Sumut tidak mudah. Karena kita melihat selama ini,
kondisi pelayanan publik kita masih jauh dari harapan," ungkapnya.
Abyadi
mencontohkan, meski dalam survey kepatuhan terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik 2017 Pemprov Sumut masuk zona hijau atau pelayanan
publiknya sudah baik.
"Tetapi itu baru dari aspek pemampangan
atributisasi layanan publik, belum dalam tataran aplikasinya. Ini yang
menurut saya perlu disikapi lebih jauh," tuturnya.
Oleh karena
itu, Abyadi berharap Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah harus meningkatkan
pengawasan terhadap OPD-OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Karena dalam UU Nomor 25 tentang Pelayanan Publik, kepala daerah
merupakan pembina pelayanan publik.
Menurut Abyadi, Edy Rahmayadi
harus benar-benar melihat kepala OPD yang memiliki komitmen untuk
memperbaiki pelayanan publik. Jika kepala OPD tidak memiliki komitmen
tersebut, maka gubernur harus segera mengevaluasinya.
"Program
Sumut bermartabat harus diwujudkan oleh pimpinan OPD ini. Kalau belum
ada perubahan ke depan, berarti program mewujudkan Sumut Bermartabat
masih jauh dari harapan," tegasnya.
Abyadi berharap, setelah
dilantik oleh Presiden hari ini, gubernur harus memiliki target 6 bulan
hingga satu tahun ke depan untuk memperbaiki pelayanan publik yang dapat
dirasakan langsung oleh masyaraka.