• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sumut Bermartabat Diwujudkan Melalui Perbaikan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Kamis, 06/09/2018 •
 
Kaper Ombudsman RI Perwakilan Sumut by Gading Harahap

Medan : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang baru saja dilantik, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, dapat mewujudkan visi misinya menjadikan Sumut Bermartabat, dengan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, visi misi Sumut bermartabat seharusnya diaplikasikan gubernur dalam perbaikan pelayanan public di unit-unit layanan publik.

Medan - "Organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov Sumut harus menunjukkan layanan yang bermartabat, sehingga masyarakat benar-benar merasakan apa yang dimaksud dengan bermartabat dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Abyadi, Rabu (5/9/2018).

Menurut Abyadi, selama ini penyelenggaraan pelayanan publik melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut sangat mengecewakan masyarakat, mulai dari sektor perizinan, etika penyelenggara layanan dan lainnya. Namun Abyadi mengakui bahwa melakukan perbaikan pelayanan publik di Sumut tidak mudah.

"Ini jadi tantangan berat buat gubernur baru, karena mewujudkan pelayanan publik yang bermartabat di Sumut tidak mudah. Karena kita melihat selama ini, kondisi pelayanan publik kita masih jauh dari harapan," ungkapnya.

Abyadi mencontohkan, meski dalam survey kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik 2017 Pemprov Sumut masuk zona hijau atau pelayanan publiknya sudah baik.

"Tetapi itu baru dari aspek pemampangan atributisasi layanan publik, belum dalam tataran aplikasinya. Ini yang menurut saya perlu disikapi lebih jauh," tuturnya.

Oleh karena itu, Abyadi berharap Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah harus meningkatkan pengawasan terhadap OPD-OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik. Karena dalam UU Nomor 25 tentang Pelayanan Publik, kepala daerah merupakan pembina pelayanan publik.

Menurut Abyadi, Edy Rahmayadi harus benar-benar melihat kepala OPD yang memiliki komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik. Jika kepala OPD tidak memiliki komitmen tersebut, maka gubernur harus segera mengevaluasinya.

"Program Sumut bermartabat harus diwujudkan oleh pimpinan OPD ini. Kalau belum ada perubahan ke depan, berarti program mewujudkan Sumut Bermartabat masih jauh dari harapan," tegasnya.

Abyadi berharap, setelah dilantik oleh Presiden hari ini, gubernur harus memiliki target 6 bulan hingga satu tahun ke depan untuk memperbaiki pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyaraka.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...