• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Survei Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Mubar, ORI : Ini Distribusi Pengambilan Sampelnya
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 29/06/2021 •
 
Untung, Asisten Ombudsman Sultra

SULTRALINE.ID, MUNA BARAT - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan Kepatuhan pelayanan publik di semua Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, harus dilaksanakan dengan baik. Ini sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009, tentang kepatuhan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Ombudsman Sultra saat mengadakan survei kepatuhan pelayanan publik di Muna Barat (Mubar)

Kata Untung, survei perdana di Mubar ini, Ombudsman pendistribusian sampelnya mentik beratkan pada aspek administrasi (seperti izin atau rekomendasi), dan layanan jasa

"Dalam survei perdana di Mubar kali ini, ombudsman menitik beratkan pada beberapa aspek. Aspek administrasi seperti aspek perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, aspek administrasi kependudukan, aspek pendidikan, serta aspek kesehatan." Kata Untung saat ditemui wartawan sultraline di Mubar Selasa, (29/06/2021).

Lanjut Untung, selain aspek administrasi di atas, ombudsman juga dalam melihat pelayanan publik di Mubar, juga mengambil sampel pada pelayanan jasa.

" Pada pelayanan jasa, ombudsman mengambil sampel pada pelayanan jasa puskesmas. Di Mubar kami mengambil tiga puskesmas sebagai perwakilan." Jelasnya.

Asisten ombudsman Sultra ini, memaparkan dari semua aspek tersebut kami akan akumulasikan. "Kemudian di verifikasi di pusat. Dari hasil akumulasi tersebut, maka dapat diketahui nilai satu kabupaten," paparnya.

Menyinggung kesan selama berada di Mubar, Untung sangat sangat mengapresiasi baik. Terutama dari tingkat koperatif nya , penerimaan, pelayanan, serta tingkat pengenalan ombudsman di Mubar dinilai sudah familiar.

Untung juga berharap melalui survei kali ini semua bisa maksimal. "Insya Allah Mubar akan mendapatkan hasil yang maksimal," tutupnya.

Penulis : L M Abduh.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...