• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tanggapan Ombudsman Mengenai Disinformasi Masyarakat Terhadap Vaksin
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Senin, 18/01/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.

PADANG - Proses vaksinasi Covid-19 di Sumbar telah dimulai. Danrem 032 Wirabraja Bridjen TNI Arief Gadjah Mada menjadi orang pertama divaksin Covid-19, yang seharusnya adalah Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Namun, batal karena masalah kesehatannya.

 

Berbagai disinformasi banyak terjadi dikalangan masyarakat. Hal tersebut sangat berpengaruh kepada antusiasme masyarakat dan juga tujuan untuk meminimalisir Covid-19 tidak terjalankan. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani membenarkan informasi tersebut saat ditemui dikantornya, Kamis (14/1/2021).

"Pemerintah punya tanggung jawab dan kewajiban untuk mengoptimalkan informasi yang beredar dimasyarakat mengenai layanan vaksin Covid-19. Pemberian layanan informasi merupakan salah satu upaya yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. selain itu, meminimalisir dampak Covid-19 dengan vaksin untuk memberikan imunitas tambahan kepada masyarakat, maka tanggung jawab pemerintah adalah memberikan informasi dan sosialisasi yang benar kepada masyarakat," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mempromosikan edukasi mengenai vaksin melalui saluran-saluran yang disiapkan agar semua masyarakat paham dan bersedia untuk divaksin.

 

"Pemerintah harus cepat mempromosikan hal tersebut, tokoh-tokoh serta orang yang kompeten dibidang tersebut, juga ikut andil menyampaikan sosialisasi kegunaannya," tuturnya.

Dengan adanya pemberitaan mengenai pidana atau denda bagi masyarakat yang tidak mau divaksin, hal itu sebenarnya merupakan suatu kebijakan yang baik, karena negara punya kewajiban untuk memberikan yang tebaik untuk masyarakatnya.

"Negara punya kewajiban untuk melakukan proteksi atau perlindungan dan pemenuhan serta mempromosikan, maka ketika masyarakat melakukan penolakan, tentu kita perlu mempertimbangkan apakah harus melakukan ancaman atau pendekatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses ini," imbuhnya.

Dengan informasi yang belum masif diberikan kepada masyarakat, serta belum sampainya informasi yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan juga terlalu banyaknya informasi yang tidak disaring terlebih dahulu. (Nurul Anisa)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...