• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Temukan Banyak Pengawas Bawa Alat Komunikasi ke Ruang Ujian, Tahun Ini Ombudsman Tetap Awasi Pelaksanaan UN
PERWAKILAN: LAMPUNG • Minggu, 24/03/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung akan lakukan pengawasan tehadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019. Pengawasan tersebut dalam rangka memastikan pelaksanaan UN berjalan sesuai Prosedur Standar Operasional (POS) UN yang telah ditentukan agar tidak terjadi Maladministrasi.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf dalam rilis, Minggu (24/3), mengatakan, meskipun UN saat ini tidak lagi menjadi penentu kelulusan peserta didik, akan tetapi ketentuan dan prosedur dalam pelaksanaannya harus tetap dipastikan berjalan dengan baik.

Menurutnya, berdasarkan hasil temuan pengawasan UN tahun lalu, pihaknya masih banyak menemukan pelanggaran. baik yang dilakukan pengawas, proktor, maupun peserta didik sendiri pada tingkatan SMP/sederajat dan SMA/sederajat."Pengawas yang membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian itu masih banyak kami temukan. Jumlah pengawas yang seharusnya mengawasi setiap 20 peserta ujian, akan tetapi masih ada 1 pengawas mengawasi lebih dari 20 peserta ujian, adanya pengawas ruang ujian yang berasal dari sekolah yang sama dengan peserta ujian (tidak pengawas silang), hingga adanya pengawas yang merupakan guru mata pelajaran yang diujikan," bebernya.

Hal tersebut menurut Nur Rakhman berpotensi adanya kecurangan dalam pelaksanaan ujian. Pengawasan UN yang dilakukan Ombudsman tahun ini tidak hanya dilakukan pada SMP/sederajat, SMA/sederajat. Akan tetapi juga kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) dsn program kesetaraan Paket B dan paket C.

Menurutnya, terkait pengawasan yang akan dilakukan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Seperti Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung. "Sudah kami koordinasikan, mereka (Disdik dan Kanwil Kemenag) juga siap menerapkan masukan-masukan Ombudsman berdasarkan hasil temuan tahun 2018," tuturnya.Penanggung Jawab Pengawasan UN 2019 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung Singgih Samsuri mengatakan, Ombudsman juga membuka Posko pengaduan apabila masyarakat menemukan kecurangan dalam pelaksanaan UN.

"Masyarakat bisa lapor ke Ombudsman dengan datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Jl. Waysemangka, No. 16A, Pahoman, Bandarlampung. Atau melalui email: lampung@ombudsman.go.id dan No. Hp: 081373899900," tutupnya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...