• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terjadi Krumunan, Ombudsman Minta Penyaluran BST Dibenahi
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 25/01/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y. Sombuk (Dok.Ombudsman Papua Barat)

Manokwari, PB News - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat menyoroti mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang berlangsung di Kantor PT. Pos Indonesia, Manokwari, Jumat (22/1/2021)

Ratusan warga hari ini memang terlihat memadati halaman kantor PT. Pos Indonesia untuk proses pencairan BST.

"Sangat disayangkan, mungkin perlu dipertimbangkan mekanisme penyaluran sehingga tidak menimbulkan kerumunan seperti hari ini," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat Musa Yoseph Sombuk di ruangn kerjanya, Manokwari, Jumat (22/1/2021)

Dia mengaku sangat mengapresiasi PT. Pos Indonesia yang sudah menjadi perpanjang tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat. Akan tetapi, proses penyalurannya harus diatur dengan baik, sehingga tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Atau bisa juga menggunakan mekanisme yang lebih efektif sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga," kata dia.

Dia mengatakan, antusiasme masyarakat untuk menjemput langsung bantuan tersebut di kantor pos sangat tinggi. Olehnya, pihak penyalur perlu memikirkan langkah-langkah yang lebih preventif atau bersifat mencegah sehingga target besar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah ini dapat terwujud.

"Kalau seperti ini, penyebaran covid-19 tidak bisa putus, apalagi banyak masyarakat yang tidak menggunakan perlindungan diri," ungkapnya.

Adapun terkait penyalurannya, PT. Pos Indonesia diberikan kewenangan untuk menggunakan 3 metode penyaluran, metode tersebut yakni BST diantar langsung ke rumah penerima, penerima diundang langsung ke community center atau pusat komunitas seperti RT/RW maupun balai desa, dan penerima diundang ke kantor pos terdekat". Metode yang lebih baik yang mana, itu yang harus diterapkan," lanjut dia.

Dikatakannya, kondisi hidup yang susah memaksa masyarakat untuk segera memiliki uang bantuan dari pemerintah. Desakan tersebut membuat mereka lupa akan protokol kesehatan yang harus dijalankan. Apalagi ditambah dengan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi dalam hari-hari pertama pencairan bantuan tersebut.

"Jenis bantuan lain kan bisa langsung di transfer ke rekening penerima. Kenapa tidak ikut itu saja?" tanya Musa.

Dia juga mengimbau agar pihak penyalur dalam hal ini bisa berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari untuk membantu proses penyaluran BST tersebut. Hal itu dilakukan agar ada pembagian tugas yang baik terkait substansi dan teknis penyalurannya.

"Harus melibatkan juga satgas Covid-19 dalam prosesnya sehingga ada pembagian peran yang jelas," tutup dia.

Sementara itu, pimpinan PT. Pos Indonesia Manokwari ketika dikonfirmasi media ini di kantornya, tidak berada di tempat. (PB25)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...