• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terkait Kaburnya Tahanan, OMBUDSMAN : LAPAS Tapaktuan Perlu Peningkatan Bahkan Relokasi
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 03/03/2020 •
 
Rutan Kelaas IIB Tapak Tuan. Foto by Goaceh.co

LIPUTANRAKYAT.COM, Jakarta| Pada Sabtu (29/2) lalu, Lapas II B Tapaktuan kembali kecolongan dengan berhasilnya kabur 3 napi kasus kriminal. Kronologi berhasil kaburnya 3 tahanan tersebut terbilang sangat sepele, pasalnya ketiga tahanan itu berhasil kabur setelah menaiki dan menjebol plafon pinggir kamar tahanan serta membuat tali dari dari kain yang disambung dan dijadikan alat bantu untuk menaiki plafon.

Kejadian diperkirakan terjadi pada pukul 04.30 dini hari, setelah berhasil menaiki plafon, kemudian tahanan turun dengan tali tersebut keluar bangunan LAPAS, lalu memanjat pagar kawat dan turun lewat dinding depan lapas melalui tiang bendera depan kantor LAPAS sehingga tiang bendera patah.

Nah dari kronologis diatas, dapat diketahui betapa lemahnya penjagaan keamanan di LAPAS II B Tapaktuan tersebut, dari rentetan kronologis kejadian, tidak seorangpun penjaga yang menyadarinya hingga tahanan berhasil kabur dari Lapas tersebut.

Kain yang digunakan sebagai alat memanjat tergantung pada plafon ruangan LAPAS II Tapaktuan

Selain kurangnya pengawasan atau petugas jaga, alat penunjang lainnya dapat dipastikan tidak dimiliki LAPAS tersebut.

Jika SDM nya minim, seharusnya pihak LAPAS menyediakan cctv di lokasi dan ruang tertentu, sehingga petugas mudah mengkontrol gerak gerik tahanan yang dicurigai akan kabur atau perbuatan ilegal lainnya.

Sebagai catatan, itu bukan hal yang pertama adanya tahanan yang berhasil kabur dari LAPAS II Tapaktuan.

Belajar dari hal itu, para pihak dapat segera membuat kajian-kajian untuk mendesak pihak terkait untuk meningkatkan sistem keamanan di LAPAS II B Tapaktuan, agar warga binaannya terhindar dari berbagai resiko lainnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin saat dikonfirmasi LIPUTANRAKYAT.COM mengenai kualitas sistem keamanan di LAPAS II Tapaktuan mengatakan pihaknya pernah melakukan Investigasi ke LAPAS tersebut dua tahun lalu, memang benar selain kondisi yang yang disesaki oleh penghuni, keamanan di LAPAS tersebut juga memprihatinkan.

"Kami sudah pernah investigasi ke Lapas tersebut pada dua tahun lalu, kondisinya memprihatinkan dan sesak," ucapnya saat di konfirmasi LIPUTANRAKYAT.COM di sela-sela kegiatan Rakernas Ombudsman RI, di Jakarta (3/3).

Ia mengatakan Ombudsman RI perwakilan Aceh juga sudah menyarankan ke Kepala KanwilKumham Aceh agar LAPAS II Tapaktuan segera direhab.

"Bila perlu juga segera direlokasi ke tempat yang lebih luas dan dibuat baru yang lebih besar, tetapi faktanya saran kami belum mampu dilaksanakan," lanjut Taqwaddin

Sementara itu terkait SDM Taqwaddin juga menilai perlu dilakukan peningkatan baik kuantitas, kualitas, maupun integritasnya.

"Namun demikian, terhadap PNS yang lalai dalam melaksanakan tugasnya perlu diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Safdar.S)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...