• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terkait Maraknya Keluhan Pengaduan PPDB Kota Pangkalpinang, Ombudsman Babel Minta Pengelolaan Pengaduan Harus Ditindaklanjuti
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 13/07/2020 •
 
Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Mariani

Pangkalpinang, Swakarya.Com. Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyoroti maraknya keluhan pengaduan terkait PPDB di Kota Pangkalpinang. Terdapat perbedaan jumlah keluhan pengaduan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu dimana sebagian besar keluhan yang masuk berkeberatan dengan sistem zonasi.

Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Mariani mengatakan bahwa terkait dengan PPDB 2020 di Kota Pangkalpinang, Pihak Ombudsman Babel sudah berkoordinasi langsung dengan Pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Kabid Dikdas, Ibu Rita untuk mendiskusikan beberapa permasalahan seputar PPDB di Kota Pangkalpinang.

"Kami sudah berkoordinasi secara langsung dengan Pihak Disdik Kota Pangkalpinang terkait PPDB. Ada beberapa hal yang sudah kami koordinasikan seperti teknis pengelolaan pengaduan, kebijakan yang akan diambil dan bahkan kami juga secara khusus menaruh perhatian dengan beredarnya daftar nama siswa yang terkesan titipan lembaga atau pejabat tertentu untuk memfasilitasi agar siswa tertentu diterima pada sekolah negeri", imbuh Mariani pada Senin,13/7.

Selain mendiskusikan tentang pengelolaan pengaduan, Ombudsman juga menanyakan seputar kebijakan strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang terkait maraknya keluhan tentang zonasi.

"Terhadap banyaknya keluhan yang masuk tentang zonasi PPDB di Kota Pangkalpinang, tentunya penting untuk kami tanyakan seperti apa nantinya langkah strategis yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. Sudah cukup banyak upaya yang sudah dan akan diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang tidak terakomodir dengan baik dalam PPDB ini dan kami berharap adanya kepastian layanan bagi orang tua/wali murid mengingat pendidikan adalah salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi", ungkap Ani.

Dalam koordinasi tersebut juga, Ombudsman Babel mengharapkan adanya pengelolaan pengaduan yang baik dengan memberikan kepastian tindaklanjut atas setiap keluhan pengaduan yang masuk di Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang. Bahkan Ombudsman Babel juga meminta penjelasan terkait beredarnya daftar nama siswa yang terkesan tiipan untuk masuk ke sekolah negeri.

"Beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi bahwa beredar daftar nama siswa yang terkesan titipan dari Lembaga/Pejabat, bahkan tercantum juga nama Ombudsman dalam daftar tersebut. Setelah kami tanyakan dengan Pihak Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, ternyata daftar tersebut hanya daftar ringkasan pengaduan yang masuk ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. Jadi tidak benar kalau ada titipan lembaga/pejabat dalam PPDB 2020 di Kota Pangkalpinang", tutup Ani.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...