• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terkait Mogok Kerja Pegawai Perpustakaan Sultra, Ombudsman Minta Penjelasan Sekdis
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Jum'at, 09/02/2018 •
 
Kondisi Perpustakaan Provinsi Sulawesi Tenggara

Sehari pasca penyegelan Kantor Perpustakaan Provinsi Sulawesi Tenggara karena keterlambatan pembayaran gaji pegawai pada Rabu 7 Februari 2018, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menemui sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara, Adenin. Adenin membenarkan adanya penyegelan kantor oleh sejumlah pegawai yang disebabkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Februari 2018 dan TPP bulan Desember 2017

 "Tidak dibayarkannya tunjangan tersebut disebabkan karena tidak adanya pejabat yang berwenang untuk menandatangani dokumen slip pembayaran di sini, karena Kepala Dinas sedang menjalani proses hukum dan belum adanya penunjukan Plt. Kepala Dinas", ujar Adenin selaku Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adenin juga mengungkapkan bahwa pada hari Rabu kemarin, ia selaku Sekretaris telah melakukan koordinasi ke pihak terkait yaitu BKD dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara demi mempercepat proses pencairan gaji dan tunjangan tersebut, namun hanya TPP bulan Desember 2017 yang baru dapat dibayarkan. Pembayaran tersebut dilakukan pada sore hari itu juga sedangkan gaji Februari 2018 belum dapat diproses.

"Sepulang dari koordinasi untuk kembali ke kantor, saya lihat ada tulisan mogok begitu, tapi tulisannyaji (saja, red), pada prinsipnya teman-teman tetap kerja pada hari itu, jadi sebetulnya itu mungkin hanya meminta perhatian saja supaya TPP bulan Desember itu dibayarkan dan sore kemarin sudah dibayarkan", jelas Adenin.

Untuk memastikan layanan perpustakaan berjalan dengan baik Ombudsman melakukan pemantauan secara langsung ke perpustakaan daerah serta memastikan kegiatan berlangsung secara normal.

Penulis : Fakhri & Untung                           

Editor : Ahmad Rustan


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...