• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terkait Pemeriksaan 5 Komisioner KPU Batam, Ombudsman: Bawaslu Jangan Sampai “Masuk Angin”
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Sabtu, 19/12/2020 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau.

BATAM, POSMETRO.CO: Ombudsman Kepri saat ini masih menunggu proses pemeriksaan 5 komisioner KPU Batam oleh Bawaslu Kota Batam. Disinyalir ada 4 pelanggaran yang diduga dilakukan pelaksana pemilu tersebut.

4 kasus tersebut: menghilangkan hak pemilih, hak administrasi, kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parohha Patar Siadari menegaskan, andaikata tidak sesuai dengan ekspektasi publik maka, bisa dilaporkan ke pihaknya.

"Kita akan nilai proses yang dilakukan Bawaslu berjalan atau tidak," jelas Lagat kepada POSMETRO.CO, Jumat (18/12).

Ia juga menegaskan, pihaknya akan memastikan lagi kepada Bawaslu karena jauh sebelumnya Ombudsman Kepri, KPU dan Bawaslu sudah melakukan MoU terkait koordinasi laporan.

Ombudsman Kepri berjanji akan mengawalnya. "Kami akan mengawal. Jangan sampai nanti Bawaslu masuk angin. Bawaslu harus berani," tegasnya lagi.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap 5 komisioner KPU Kota Batam.

Pihaknya mensinyalir ada 4 pelanggaran yang diduga dilakukan pelaksana pemilu tersebut.

"Memang di sini ada 4 pelanggaran: menghilangkan hak pemilih, hak administrasi, kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya," tegasnya.

Namun, Bosar belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sebelum status terperiksa diplenokan.

"Nanti kita sampaikan," janjinya saat menghadiri pleno rekapitulasi penghitungan suara di kantor KPU Batam, Sekupang.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...