• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tim Polda Sultra Konsultasi ke Ombudsman
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 24/01/2018 •
 

TenggaraNews.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sultra yang dipimpin oleh Kabag RBP Polda Sultra, lakuan koordinasi dengan Ombudsman Sultra, untuk berkonsultasi terkait tindak lanjut hasil penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan standar pelayanan publik lingkup Polda Sultra pada tahun 2017 lalu, Kamis 18 Januari 2018.

Sesuai dengan hasil penilaian ombudsman, salah satu unit layanan yakni Satpas SIM Polres Konawe masuk zona kuning, selebihnya sudah masuk zona hijau atau kepatuhan tinggi.

Ombudsman Sultra memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Sultra. Sebab, hal ini menunjukkan bahwa Polri memiliki komitmen tinggi untuk melakukan reformasi birokrasi ditubuh Polri.

Plt. Ombudaman Sultra, Ahmad Rustan mengatakan, demi mendukung upaya ini, pihaknya telah menyampaikan saran perbaikan khususnya untuk melengkapi standar pelayanan publik yang dianggap belum terpenuhi.

Untuk mendukung upaya ini, Ombudsman telah menyampaikan saran perbaikan komponen standar pelayanan publik.

"Upaya ini khusus untuk melengkapi komponen standar pelayan publik, yang dianggap belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan pada pasal 21 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Selain itu, kata Rustan, tahun 2018 ini pihaknya juga akan melalukan penilaian kembali terhadap 3 unit layanan di kepolisian, yakni layanan Satpas SIM, SKCK, dan SPKT.

"Kami berharap ketiga unit layanan ini telah melengkapi standar layanan, yang diwajibkan sebelum dilakukan penilaian oleh Ombudsman pada bulan Mei-Agustus 2018 mendatang," imbuhnya.

Sumber: https://tenggaranews.com/2018/01/19/tim-polda-sultra-konsultasi-ke-ombudsman/


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...