• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tindaklanjut Kasus Korupsi Mandek ke KPK, Ombudsman akan Audiens dengan Kejati Papua Barat
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 12/04/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y. Sombuk (Dok.ombudsmanpapuabarat)

Manokwari, TP - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, merencanakan komunikasi dan koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, terkait dugaan korupsi yang mandek untuk ditindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala ORI Papua Barat, Musa Sombuk menyampaikan, pada pertemuan bersama wakil KPK RI di kantornya, beberapa waktu lalu, memang pihaknya diberikan kewenangan untuk melaporkan kasus dugaan korupsi di Papua Barat, yang penanganannya terkesan lama atau mandek, agar dapat ditindak lanjuti oleh KPK.

"Untuk saat ini, kami belum ambil langkah apa-apa, terutama izin kelapa sawit, karena kami menunggu dari dinas yang memberikan rekomendasi yaitu dinas PTSP, dan perkebunan. Sementara, untuk kasus mandek kita masih monitoring di media, dan kita memang punya rencana mau audiens dengan Kejati Papua Barat, untuk menanyakan hal yang sama," kata Sombuk kepada Tabura Pos di kantornya, Kamis (8/4/2021).

Sombuk menjelaskan, saat audiens nanti tentu hal-hal yang dikoordinasikan adalah mengenai penanganan, proses perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Papua Barat, sejauh mana prosesnya.

"Kami hanya mau koordinasi sejauh mana, sebab tentu perkara yang ditangani Kejati Papua Barat penyidikan sudah berlangsung, sudah ada tersangka, berapa orang yang sudah diperiksa," jelas Sombuk.

Lanjut Sombuk, bila dalam audiens nanti ditemukan ada sejumlah perkara dugaan tipikor yang mandek, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejati Papua Barat atas perkara-perkara yang kemungkinan bisa dilaporkan ke KPK RI di Jakarta.

"Tidak hanya diKejati, mengenai kasus-kasus yang masih berada di kepolisian juga akan menjadi perhatian. Kita juga tentu akan berkoordinasi dengan teman-teman LSM," jelasnya.

Ditanya apakah ada kasus dugaan tipikor yang menjadi perhatian ORI Papua Barat, Sombuk mengaku ada beberapa diantaranya dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Kota Sorong, dugaan tipikor Septic Tank di Kabupaten Raja Ampat, karena ketidakhadiran jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

"Memang sejauh kita pantau-pantau di media juga, kasus tipikor di Papua Barat ini agak lelet juga. Tapi, dalam hal ini kita belum bergerak, namun itulah rencananya melakukan audiens," pungkas Sombuk.

[SDR-R4]


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...