• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingkatkan Pelayanan: Ombudsman Jateng Jalin Kerjasama Dengan FISIP UIN Walisongo
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 10/09/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan Dekan FISIP UIN Walisongo Semarang saat menandatangani PKS.

Semarang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Walisongo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Teater Rektorat Lantai 4 pada Kamis (9/9/2021). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor: 086/Un.10.0/R/HM.01/06/2020 dan Nomor 07/ORI-MOU/VI/2020 antara Ombudsman RI dengan Universitas Islam Negeri Walisongo tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dalam poin-poin ruang lingkup PKS, Ombudsman RI mendorong adanya unit/layanan pengaduan di FISIP UIN Walisongo Semarang yang bertujuan untuk menerima dan menyelesaikan pengaduan yang masuk di lingkungan FISIP. "Hal ini sangat bagus, mengingat dengan pengelolaan pengaduan yang baik sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan mekanisme yang ada, selain itu dapat memperbaiki pola-pola kinerja dalam menyelenggarakan pelayanan publik di lingkup FISIP UIN Walisongo Semarang", ujar Farida.

Farida juga berharap dengan adanya PKS ini dapat semakin memperkuat hubungan baik di antara kedua belah pihak. "Semoga ke depan FISIP UIN Walisongo Semarang dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah bisa menjadi mitra dalam berbagai kegiatan untuk mencerdaskan bangsa dan peningkatan pelayanan publik," lanjutnya.

Sejalan dengan hal itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Misbah Zulfa Elizabeth menyambut baik kegiatan ini. Dalam kegiatan ini Misbah menyampaikan bahwa pihaknya ingin segera mengimplementasikan poin-poin ruang lingkup kerja sama.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...