• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman Jabar Gandeng Enam Instansi Pemerintahan
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Rabu, 11/11/2020 •
 
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman penguatan narahubung/focal point di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Rabu (11/11/2020). (Foto: Rian/JabarNews)

Penandatanganan tersebut dilakukan berbagai pihak yakni Ombudsman Jabar, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Pengadilan Tinggi Jabar, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar.

"Dibutuhkan pejabat sebagai petugas yang bertanggung jawab untuk mengelola aduan tersebut. Hal ini sebenarnya bukan suatu yang baru, karena Ombudsman lebih menekankan terkait keluhan masyarakat," kata Haneda sesusai penandatangaan MoU penguatan narahubung/focal point di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Rabu (11/11/2020).

Dia menjelaskan, pada prinsipnya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat ke Ombudsman, seharusnya ditindak lanjuti secara internal oleh instansi yang mendapatkan keluhan dari aspek pelayanan publik.

"Strategi sederhananya pimpinan instansi menunjuk petugas, kemudian memastikan pejabat yang mengelola semua keluhan atau tindak lanjut laporan dari Ombudsman Jabar," jelasnya.

"Harapannya ditingkat pimpinan instansi tersebut segera menunjuk pejabat sebagai narahubung," tutupnya. (Rnu)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...