• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Tinjau E Lapor, Ombudsman RI Kalsel Lihat Masih Ada SKPD yang Slowrespon Tanggapi Aduan Warga
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Kamis, 13/06/2019 •
 
Ombudsman RI Provinsi Kalsel beserta mahasiswa magang melihat sistem aplikasi E Lapor yang ada di Pemko Banjarmasin, Kamis (13/6/2019)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ombudsman RI Provinsi Kalsel di Banjarmasin tinjau aplikasi E-Lapor yang dikelola oleh Pemko Banjarmasin, Kamis (13/6/2019). Lantas, sejumlah komentar dan masukan pun dituai oleh bagian pelayanan E Lapor atas hasil kunjungan tersebut.

Pihak Ombudsman RI Provinsi Kalsel yang diwakili oleh Assisten Bagian Pencegahan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Maulana Ahmadi mendatangi ruangan Command Center Banjarmasin. Tempat pemantauan dan pengelolaan E Lapor. Ia juga mengajak sejumlah mahasiswa yang sedang magang di Ombudsman RI Provinsi Kalsel.

Hasil tinjauan, Maulana menerangkan, perlu adanya fitur baru dalam aplikasi tersebut, yakni pemberian ratting atau penilaian pada SKPD yang sudah memberikan respon dan tindaklanjut atas laporan. Hal itu ujarnya diperlukan untuk meninjau bagaimana tanggapan pelapor terhadap tindakan yang dilakukan.

"Penilaian ini tentunya akan penting bagi kepala daerah untuk melihat bagaimana kepedulian SKPD terhadap laporan yang masuk. Ini juga bisa menjadi penilaian bagi kepala daerah terhadap instansinya," jelas Maulana.

Secara tidak langsung jelasnya, hal itu juga bisa menjadi indicator kinerja dari SKPD tersebut.

Mengenai hasil tindaklanjut SKPD, Maulana menilai respon dari SKPD yang ada di Banjarmasin dan terdaftar di E Lapor masih beragam. Beberapa SKPD sebutnya cukup cepat tanggap menyikapi aduan. Namun ada pula SKPD yang malah slowrespon atau agak lambat untuk menyikapi aduan.

"Untuk tindakan dari SKPD ada beberapa laporan tidak serta merta bisa diselesaikan. Tapi ada juga yang bisa ditanggapi cepat," ucap Maulana.

Beberapa instansi yang dianggap slow respon ujarnya memang menjadi catatan tersendiri bagi Ombudsman RI Provinsi Kalsel. Terlepas dari itu, keebradaan E Lapor ujar Maulana berhasil menurunkan pelaporan warga ke Ombudsman RI Provinsi Kalsel mengenai masalah publik.

Bahkan mencapai 80 persen. Namun itu juga secara tidak langsung menyaring pelaporan yang masuk. Bahkan sekarang Ombusdman menangani laporan yang dianggap lebih sulit.

Baca: Sepak Terjang Siska & Sosok Selain Rian Subroto di Prostitusi Online Artis, Muncikari Vanessa Angel?

Sementara itu, Kasubag Pengelola Pengaduan Humas Pemko Banjarmasin, Novre Gitayanti merasa bersyukur atas kepedulian dari Ombudsman RI Provinsi Kalsel yang meninjau pengelolaan E Lapor.

Novre juga menyampaikan, cepat atau lambat tindakan atau respon dari SKPD pada E Lapor tergantung dari masing-masing SKPD. Ia akui, memang ada SKPD yang lambat dalam merespon setiap laporan. Bahkan ada pula yang memberi jawaban mengambang. Dalam artian belum ada tindakan atau aksi nyata dari penanganan laporan warga.

Selain itu, banyak juga ucapnya SKPD yang cepat menindaklanjuti setiap aduan yang ada di E Lapor.

"Admin juga akan melakukan evaluasi dan peninjauan mengenai apakah aduan tersebut benar-benar ditindaklanjuti hingga selesai atau tidak," ucap Novre.

Dalam 2019 ini Novre mengatakan sudah ada 361 laporan yang masuk. Lebih dari 90 persen direspon oleh para SKPD. 11 aduan di antaranya sedang dalam proses. Delapan aduan masih belum ditindaklanjuti. Sementara setiap harinya, minimal ada dua aduan yang masuk ke aplikasi tersebut.

Baca: Peran Menteri Agama Lukman dalam Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Kemenag Jawa Timur Diungkap

Adapun mengenai ratting, Novre mengatakan, pihaknya hanya menjalankan aplikasi tersebut. Sementara sistem diberikan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga ia pun berharap agar ke depan Ombudsman RI Provinsi Kalsel bisa melaporkan atau mengusulkan untuk fitur penilaian pengadu di aplikasi E Lapor.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...