• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Triwulan Pertama 2021, Ombudsman RI Kalsel terima 177 Akses dari Masyarakat
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 19/04/2021 •
 
Hadi Rahman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. (foto oleh Anas Aliando)

Banjarmasin, kalselpos.com - Triwulan pertama tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima 177 akses dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 4 laporan inisiatif, 29 laporan masyarakat, 25 tembusan dan 119 konsultasi non laporan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan hal tersebut kepada kalselpos.com, disela kegiatan bertema 'ngobrol santai dan buka puasa bersama dengan media partner dan dangsanak Ombudsman' bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Jalan S Parman Banjarmasin, Jumat (16/4/2021) petang.

Hadi menyebut, dari 33 laporan yang masuk di triwulan pertama, sebanyak 16 laporan sudah selesai dan 17 laporan masih dalam tahap proses pemeriksaan. "Secara umum terbanyak laporan tentang pelayanan, penundaan sehingga berlarut - larut, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, maladministrasi dengan tiga substansi laporan terbanyak yang dikeluhkan yaitu, jaminan sosial, pertanahan dan air minum," ungkap Hadi Rahman.

Dibeberkan Hadi, klasifikasi instansi terlapor mulai pemerintah kabupaten/kota, BUMN/BUMD, Pemerintah Provinsi. Kantor Pertanahan, Kementerian instansi vertikal dan Kepolisian. "Untuk meningkatkan akses ke masyarakat, Ombudsman Kalsel melaksanakan program Live Facebook, Konsultasi Pelayanan Publik, live radio, menjaring konsultasi dan pengaduan

masyarakat. PVL On The Spot Pembukaan gerai Konsultasi dan Laporan di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, dan Program Peningkatan Akses Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Laut dan Hulu Sungai Selatan," bebernya.

Selain menerima laporan masyarakat, ucap Hadi, Ombudsman Kalsel juga melaksanakan fungsi pencegahan maladministrasi, dengan melaksanakan mapping isu pelayanan publik perihal bencana banjir dan kelangkaan gas LPG 3 kg serta melakukan pemetaan awal kajian Vaksinasi Covid-19 dan Pelayanan PDAM. Dalam rangka penguatan kelembagaan, lanjut Hadi, Omudsman Kalsel melaksanakan program Ombudsman 'Baelang', atau berkunjung ke 33 instansi penyelenggara pelayanan publik, kepala daerah, aparat penegak hukum dan instansi vertikal di Kalimantan Selatan. "Kunjungan tersebut juga sebagai penguatan kerjasama kelembagaan dan pembentukan focal point untuk percepatan penyelesaian laporan masyarakat," ucapnya.

Hadi menambahkan, masyarakat masih banyak yang belum tahu apa itu Ombudsman. Karena itulah, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mengenalkan dan mendekatkan ke masyarakat. Kepada masyarakat Hadi mengharapkan untuk tidak ragu datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel apabila merasa dirugikan dalam hal pelayanan publik. "Laporan bisa melalui telpon, WA dan lainnya. Namun lebih baik lagi jika datang secara langsung. Masyarakat jangan segan melapor. Tidak ada biaya, itu prinsip dasar kami," tandasnya.


Penulis: Anas Aliando; Editor: Bambang CE


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...