Ungkap Penyebab Kerusuhan, Ombudsman Investigasi Rutan dan Polres Karo
Medan - Pasca kerusuhan yang menyebabkan sebagian bangunan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, terbakar pada Rabu (12/2/2020) siang, serta ratusan warga binaan Rutan Kabanjahe dipindahkan ke beberapa Lapas dan Rutan terdekat.
Berbagai isu dan spekulasi pun bermunculan, bahkan ada yang menyebut kerusuhan di Rutan Kabanjahe dipicu masih adanya peredaran Narkoba di dalam.
Guna mendalami kesahihan penyebab kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean bersama Tim Ombudsman Sumut akan melakukan investigasi ke Rutan Kabanjahe dan Polres Karo pada Sabtu (15/2/2020) besok.
"Dalam kunjungan itu, tim akan mengumpulkan data terkait perlindungan hak warga binaan dan atau narapidana pasca kerusuhan di Rutan Kabanjahe," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara kepada wartawan, Jumat (14/2/2020) petang, melalui pesanwhatsapp grup Media Ombudsman Sumut.
Meski, Abyadi tidak menjelaskan secara detail alasan institusi Polres Karo juga turut diinvestigasi Tim Ombudsman. Namun, investigasi yang akan dilakukan Ombudsman Sumut, diharapkan dapat mengungkapkan penyebab dan sumber kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe.