• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Upaya Endi dan Istri Tuntut Pertanggung Jawaban
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 26/02/2020 •
 
TUNTUT KEADILAN: Endi Yogananta menjelaskan kronologi yang menimpa keluarga kecilnya di Kantor ORI DIJ, (25/2) ( YUWANTORO WINDUAJIE/RADAR JOGJA )

RADAR JOGJA - Endi Yogananta terus berupaya menuntut pertanggung jawaban dari Pemkab Sleman. Dia beserta istrinya Israni Silvia Sujarman menjadi korban pohon tumbang di Jalan Wates Km 4, Gamping, Sleman, Rabu (5/2) lalu. Kejadian nahas itu juga merenggut calon anaknya Pradibta Kenzo Yoshfia yang tengah berusia delapan bulan dalam kandungan.

Hingga saat ini sang istri masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit JIH. Setelah menderita patah tulang pinggul, kemaluan, dan tulang duduk bagian kiri. Bahkan dua dokter khusus ditugaskan untuk menanganinya. "Sekarang ditangani dokter urologi dan ortopedi. Baru mau dioperasi hari ini (25/2) karena (dulu) masih ada luka di kandung kemih. Jadi kalau ada pembedahan takutnya ada pendarahan. Tapi sekarang sudah bisa operasi," jelasnya dalam pertemuan antara Endi dan perwakilan Pemkab Sleman di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ kemarin (25/2).

Bak jatuh tertimpa tangga, selain melihat istrinya kesakitan, kehilangan calon anak, dia harus menanggung biaya perawatan yang tak sedikit. Untuk pelunasan biaya perawatan di RS PKU Gamping Sleman, membutuhkan dana sebesar Rp 20 Juta. Namun Pemkab Sleman sudah memberi santunan sebesar Rp 15 juta rupiah. "Sisanya Rp. 5 juta dari relawan Twitter yang tidak mau disebutkan namanya," tuturnya.

Sedangkan untuk biaya perawatan di RS JIH, diprediksi bakal memakan biaya hingga Rp 85 juta. Meliputi biaya perawatan kisaran Rp 38 juta, tindakan operasi sekitar Rp 16-20 juta, dan pemasangan plat sebesar Rp 20-25 juta. Sedangkan dana dari Pemkab untuk pembayaran di RS JIH dipakai sebesar Rp 53 juta rupiah.

Endi bersama keluarga telah menyelesaikan pembayaran deposito sebesar Rp 10 juta agar rumah sakit dapat segera melakukan tindakan operasi. Dana tersebut diperoleh dengan menjual beberapa aset yang Endi miliki. "Saya jual hp dan usaha tempat kopi sekarang saya kontrakkan untuk biaya operasi," paparnya.

Kepada ORI DIJ, Endi mengaku hanya menuntut pertanggung jawaban dan jaminan dari Pemkab. Menurut dia, santunan yang diberikan hanya menjadi bagian kecil dari bentuk perhatian. "Ini (bantuan) baru bagian kecil. Istri saya dan anak saya hanya dinominalkan saja. Saya butuh empatinya bukan nominalnya," sesalnya.

Bahkan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh adanya pendampingan. Padahal dari sisi psikologis, Endi dan istrinya sangat terguncang. Namun mereka tetap berupaya untuk tegar. "Bupati, dulu sempat datang. Banyak rombongan (Bupati) hingga puluhan orang tidak ada tuh yang sampai menyentuh (hati) saya dan istri saya," ucapnya.

Menanggapi pernyataan Endi, Kasi Data Kesejahteraan Sosial bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Sleman Sarastomo Ari Saptono merekomendasikan untuk memanfaatkan program jaminan kesehatan jangka panjang. Yakni program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 14/2019. "Beberapa syaratnya adalah KTP Sleman dan terdaftar BPJS mandiri kelas tiga," tuturnya.

Bila syarat dan ketentuan terpenuhi, JPS bisa dimanfaatkan. Namun karena Endi dan istrinya secara administratif tercatat sebagai warga Wirobrajan, Kota Jogja, Dinsos Sleman tak bisa mengupayakannya. "Padahal yang jadi pertimbangan dalam (JPS) adalah asas domisili yang berbasis KK dan KTP ini yang menghambat," ucapnya.

Sehingga bila Endi berkenan untuk mengurus aturan dan persyaratan seperti mengganti tempat domisili KTP maka JPS bisa mengkaver. "Tak bisa menabrak ketentuan, karena ini kan uang rakyat yang harus kita pertanggung jawabkan," imbuhnya.

Kepala ORI DIJ Budhi Masthuri menuturkan, pertemuan kali ini bertujuan untuk menggali kejelasan dari semua pihak. Informasi yang disampaikan menjadi bahan untuk menyusun telaah hingga bahan penyimpulan. "Jadi di sini bukan mencari siapa yang salah. Tapi mencari solusi permasalahan," tandasnya.

Endi menambahkan, untuk langkah ke depan, pihaknya masih akan berdiskusi dengan keluarga. Dia mengaku belum memiliki kuasa hukum dalam kasus ini. "Saya masih akan diskusi dengan keluarga bagaimana baiknya ke depan. Dua minggu tidak dapat titik temu dan tidak ada kepuasan dari korban. Ke depannya kita masih belum tahu sih," tuturnya. (tor/pra)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...