• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Wah! Investigasi ORI Kalteng Sebut Pengelolaan Limbah Medis RSDS Buruk
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Senin, 15/03/2021 •
 
Asisten Ombudsman Kalteng saat memaparkan hasil investigasi limbah medis tahun 2020

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO - Limbah medis di beberapa rumah sakit di Kalteng menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalteng. Salah satunya di Rumas Sakit Doris Sylvanus (RSDS). Pasalnya, pengelolaan limbah medis tersebut buruk dan tidak layak.

Padahal limbah medis sudah ada ketentuan yang mengatur agar dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat. "Pada 2020 kami turun ke beberapa rumah sakit, sangat disayangkan pengelolaan limbah medis belum memadai, terutama limbah medis Covid-19. Salah satunya RSUD Doris Sylvanus yang tidak  mampu melakukan pengolahan dengan baik," kata Kepala Ombudsman RI Kalteng Biroum Bernardianto, belum lama ini.

Dia mengatakan, penyimpanannya limbah  dibeberapa faskes, tempat penyimpanannya sangat minim. Limbah medis hanya disimpan di rungan kecil. Padahal harus ada ruangan khusus yang kedap udara atau berbentuk seperti kulkas untuk penyimpanan.

"RSUD Doris pengelolaan limbah masih sangat jauh dari ketentuan. Sebenarnya Doris punya semacam kulkas besar, tetapi bermasalah dan rusak. Di Doris juga ada gudang tetapi terbuka, semestinya harus ditutup atau kedap udara. Dan kami melihat kantong limbah medis berserakan," tegasnya.

ORI Kalteng pun telah menyampaikan hasil investigasi limbah medis, khususnya limbah medis Covid-19 kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Persatuan RS Indonesia, dan juga tentunya ORI Pusat. "Dan itu sudah kami sampaikan ke pusat dan disampaikan ke Dinkes serta Kementerian Lingkungan Hidup," tukasnya.

ORI Kalteng memastikan akan melakukan kajian kembali pada 2021 terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 dan juga kajian terkait dugaan penyimpangan prosedur vaksinasi Covid-19.

"Kami  fokus pada pengelolaan limbah medis Covid-19, khususnya vaksin pada 2021 ini. Kajian pengolahan limbah vaksin ini agar tidak ada pencemaran lingkungan dan tidak ada penggunaan botol vaksin untuk dioplos," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...